KUNINGAN OKE- Perbuatan jahat dengan mengambil yang bukan haknya pasti tidak akan selamanya berjalan mulus. Mungkin satu dua kali bisa lolos namun suatu saat pasti bakal kena apesnya.
Hal ini yang dialami oleh NA dan DA warga Kecamatan Darma yang ketangkap basah mencuri ikan dari Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma. N yang berusia 42 tahun dan DA sepuluh tahun lebih muda, sudah lama dicurigai warga karena kerap kehilangan ikan.
Puncaknya kecurigaan terjadi ketika mobil minibus yang dibawa oleh kedua tersangkan mengangkut barang curiannya mendadak mogok.Warga yang curiga melihat isi mini bus dikagetkan karena banyak ikan yan sudah dimasukan kedalam plastik dan siap jual.
Kedua pelaku sendiri tidak berdaya ketika aksinya ketahuan oleh warga Jaagar. Mereka langsung digiring ke Polsek Darma dan tidak lama berselang di tahan di tahanan di Mapolres Kuningan.
Pelaku sendiri selama ini untuk menjalankan aksinya dengan cara pura-pura mengobor atau mencari ikan dengan menggunakan lampu senter. Adapun barang bukti yang diamankan adalah ikan nilai seberat 364 Kg apabila diuangkan sebanyak Rp6,3 juta.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Azis, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Para korban sudah lama mencurigai pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil Toyota Kijang, satu sampan, satu serok ikan. Lalu, satu drum plastik dan 13 buah plastik pembungkus ikan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, meraka aka menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Menganai ancaman pelaku kata Azis, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan. Sedangkan ancamannya hukumnya adalah maksimal 7 tahun penjara.
Terpisah, Kades Jagara Umat Hidayat membenarkan aksi kedua pelaku. Mereka memang kerap meresahkan dan mencuri. Aksinya baru ketangkap basah pada Jumat.
"Berikan hukuman yang setimpal karena sudah bertahun-tahun merugikan dan meresahkan petani KJA," ujar Umar yang dikenal kades vokal itu.(rdk)

Posting Komentar untuk "Sudah Lama Meresahkan dan Mencuri Ikan di KJA Waduk Darma, Akhirnya N dan DA Meringkuk di Tahanan, Ketangkap Basah Ketika Mobil Mogok"