Loading...

Warga Kuningan, Kini Bikin SKCK Bisa Dari Rumah, Datang ke Kantor Polisi Untuk Cetak Fisiknya Saja

 

KUNINGAN OKE- Peningkatan pelayanan kepada warga menjadi prioritas Polri sehingga warga yang membuuhkan lebih mudah dan tidak perlu antre. Salah satu layanan memudahkan warga adalah Suratk Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) full online.

Layanan pun bisa dinikmati di Sat Intelkam Polres Kuningan khususnya. Pemohon SKCK untuk daftar tidak perlu datang, mereka cukup mengakses aplikasi layanan dengan nama Super Apps Presis Polri.

Progaram ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, diantaranya Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. lalu, peraturan pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang penerbitan surat keterangan catatan kepolisian. 

Menurut Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Asep Dody Hermawan, inovasi layanan SKCP full online merupakan langkah Polres Kuningan untuk meningkatkan kualitas pelayanan p[ublik yang mudah cepat dan trasnparan. 

Dengan aplikasi ini, pemohon mendaaftar akun baru, melakukan verifikasi identitas, lalu memilih menu SKCK. Lalu, proses pengisian data, unggah berkas, dan pembayaran pun dilakukan secara online.

Setelah semuanya beres dan data selesai diverifikasi, maka status SKCK menjadi aktif dan pemohon bisa mencetak di lokasi yang dipilih ketika melakukan pendafataran.

Mengenai dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan adalah KTP, KK, Akta kelahiran, BPJS Kesehaan aktif, serta pas foto berlatar merah. Bagi yang akan  digunakan diluar negeri, juga perlu melampirkan foto copy paspor.

Selanjutnya untuk pemohon SKCK warga negera asing (WNA) syarat yang harus dilengkapi adalah surat permohonan dari penjamin, fotocopy yang masih berlaku, fotocopy KITAP dan KITAS, foto latar belakang kuning dan sidik jari.

"Dengan layanan baru ini warga bisa lebih hemat waktu dan yang paling utama bisa di rumah dengan menggunakan smarthphone. Kami berharap warga memanfaatkan layanan digital karena selain memangkas waktu, juga prosesnya transparan," katanya sembari menambahkan program ini berlaku tertanggal 9 Oktober 2025.

Bagaimana tanggapan warga setelah adanya proses SKCK full online ini? Ternyata mereka sangat senang dan tidak terburu. Yang paling utama adalah hemat waktu dan biaya.

"Dengan adanya aplikasi kita lebih terbantu dan lebih tenang. Datang ke kantor polisi hanya untuk mencetak SKCKnya." sebut Dian Daina.(rdk)


Posting Komentar untuk "Warga Kuningan, Kini Bikin SKCK Bisa Dari Rumah, Datang ke Kantor Polisi Untuk Cetak Fisiknya Saja"