Loading...

Kopi Rp45 Ribu, Gaji Rp2 Juta, Wisata Kuningan Sebenarnya Buat Siapa?



KUNINGAN OKE- Coba bayangkan begini seorang pekerja di Kuningan pulang kerja dengan gaji UMK 2026 sebesar Rp2.369.380 di kantong.  Angka yang baru saja naik sekitar Rp160 ribu dari tahun lalu. 

Selanjutnya Lalu di akhir pekan, ia mampir ke salah satu kafe kekinian di kawasan wisata dekat rumahnya sendiri. Segelas kopi dihargai Rp45 ribu. Kedengarannya sepele, tapi kalau dihitung, itu hampir 2% dari seluruh gaji sebulan hanya untuk satu gelas kopi, di kampung halamannya sendiri.

Tentu saja, tidak ada yang memaksa siapa pun membeli kopi semahal itu, orang selalu bisa memilih minum di warung kopi biasa. Tapi angka ini bukan soal kopi itu sendiri. 

Ia hanya ilustrasi kecil dari persoalan yang lebih besar: sejauh mana warga lokal masih punya akses yang wajar ke ruang-ruang wisata yang tumbuh di kampung halaman mereka sendiri.

Ini bukan sekadar keluhan soal harga. Ini pertanyaan yang lebih besar: wisata di Kuningan sebenarnya dibangun untuk siapa?

Angka yang Bicara

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan 2026 resmi ditetapkan Rp2.369.380, naik 7,23% dari Rp2.209.519 di tahun 2025. Di atas kertas, ini kabar baik. Tapi kalau dibandingkan dengan wilayah tetangga di Cirebon Raya, Kuningan justru tercatat sebagai yang paling rendah atau jauh dibawah Indramayu (Rp2,9 juta), Kota Cirebon (Rp2,87 juta), dan Majalengka (Rp2,6 juta).

Sementara itu, sektor wisata Kuningan justru sedang tumbuh subur. Pemasukan pajak dari sektor pariwisata pada 2025 meningkat signifikan seiring banyaknya wisatawan yang datang, baik dari dalam maupun luar kota, terutama di musim libur akhir tahun. 

Pajak hotel saja mencapai sekitar Rp7,7 miliar  melampaui target 104% — dan pajak makanan-minuman menyentuh angka Rp18,87 miliar. Uang jelas mengalir deras. Pertanyaannya: ke kantong siapa uang itu benar-benar berhenti?

Perlu digarisbawahi, kenaikan PAD dari sektor wisata tidak otomatis berarti kenaikan pendapatan bagi pekerja di lapangan. Uang pajak itu masuk ke kas daerah dan didistribusikan lewat kebijakan anggaran pemerintah, bisa untuk infrastruktur, birokrasi, atau program lain yang tidak selalu menyentuh langsung upah karyawan kafe atau pemandu wisata. 

Sementara di sisi usaha, keuntungan dari harga jual yang tinggi juga tidak serta-merta diteruskan sebagai kenaikan gaji, karena keputusan itu bergantung pada struktur bisnis masing-masing perusahaan. Jadi ada dua jarak sekaligus: jarak antara PAD dan kesejahteraan warga, serta jarak antara omzet usaha dan upah pekerjanya.


Ekonomi Dua Kelas di Kampung Sendiri

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru, meski Kuningan tentu belum sampai seekstrem itu. Di Bali dan Yogyakarta, pola serupa sudah lama terjadi dan punya nama: gentrifikasi wisata.

Penelitian mencatat, overtourism dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa seperti sewa, makanan, dan transportasi yang justru merugikan warga setempat, sekaligus  memunculkan ketimpangan ekonomi antara pelaku usaha pariwisata dan non-pariwisata. 

Dikawasan seperti Prawirotaman (Yogyakarta) dan Canggu (Bali), warga asli perlahan-lahan tersingkir karena tak lagi mampu membayar harga sewa atau pajak yang melonjak, seiring kawasan tradisional itu disulap menjadi kawasan elit lewat proyek properti dan kafe modern.

Kuningan, sekali lagi, belum berada di titik itu. Tapi pola dasarnya mulai terlihat serupa dalam skala kecil: sebagian destinasi wisata dan kafe di Kuningan mulai mematok harga mengikuti standar kantong wisatawan kota besar atau turis domestik kelas menengah, bukan berarti semua tempat, tapi cukup banyak untuk mulai terasa sebagai pola, bukan kasus terisolasi .

Sementara standar kantong warga sekitar yang menyediakan tanah, tenaga kerja, dan menjaga kawasan itu tetap hidup jarang jadi pertimbangan utama. Yang terjadi bukan berarti masyarakat "dipaksa" jadi konsumtif. 

Yang lebih tepat: masyarakat perlahan tersingkir dari ruang konsumsi yang sebenarnya dibangun di atas kampung mereka sendiri. Mereka jadi penonton di rumah sendiri — bekerja sebagai staf kafe, tukang parkir, penjaga tiket masuk, tapi jarang jadi pengunjung yang benar-benar duduk menikmati produk yang mereka layani.

Tapi warga lokal bukan pihak yang pasif menerima nasib. Di banyak kawasan wisata, muncul strategi bertahan yang khas: warga berjualan makanan rumahan dengan harga "versi kampung" di gang-gang sekitar kafe mahal.

Kemudian, membuka lahan parkir atau warung kecil yang menyasar sesama warga, atau justru menahan diri untuk tidak ikut ke kafe estetik dan memilih warung kopi lama sebagai ruang sosial alternatif. 

Adaptasi semacam ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya kalah — mereka membangun ekonomi paralel yang lebih terjangkau, meski tetap berjalan di bayang-bayang ekonomi wisata yang lebih besar dan lebih berkuasa menentukan harga.


Di sisi lain, penting juga adil terhadap pelaku usaha. Pemilik kafe atau destinasi wisata juga menghadapi biaya operasional yang terus naik — bahan baku, sewa lahan, listrik, hingga pajak usaha. 

Harga jual yang tinggi tidak selalu berarti keuntungan besar bagi mereka; kadang itu justru cara bertahan di tengah margin yang tipis. Jadi persoalan ini bukan sekadar "pengusaha serakah versus warga miskin", melainkan struktur ekonomi wisata yang belum dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan wisatawan, pelaku usaha, dan warga sekitar sekaligus.

Ekonomi yang Rapuh

Ironisnya, ekonomi wisata semacam ini juga rapuh. Data menunjukkan kunjungan wisatawan ke Kuningan sempat turun tajam pada Februari 2026 akibat faktor musiman dan tidak adanya libur panjang. 

Begitu momentum liburan lewat, denyut ekonomi kafe dan destinasi wisata ikut melambat — dan di sinilah warga lokal, sebagai pekerja kerah biru di garis depan (pelayan, tukang parkir, penjaga tiket), biasanya jadi pihak pertama yang dirumahkan atau dipotong jam kerjanya. 

Sementara itu, harga barang dan biaya hidup di sekitar mereka sudah telanjur menyesuaikan diri dengan "standar wisatawan" dan sulit turun kembali begitu musim ramai berakhir. Risiko ekonomi wisata pun akhirnya dipikul paling berat oleh pihak yang paling sedikit menikmati keuntungannya.

Lebih jauh lagi, jika inflasi melampaui kenaikan gaji, daya beli masyarakat otomatis menyusut, dan pos pengeluaran pertama yang biasanya dipangkas saat tekanan ekonomi naik adalah rekreasi. Jadi sambil UMK naik tipis dan harga wisata terus mengikuti standar luar daerah, warga lokal makin terdorong ke pinggir dari ruang rekreasi yang katanya "milik daerah mereka sendiri."


Bukan Cuma Kritik, Tapi Juga Tawaran

Mengeluh soal harga tanpa menawarkan jalan keluar hanya akan berhenti jadi keresahan warung kopi. Ada beberapa langkah yang sebenarnya bisa dicoba pemda dan pelaku usaha wisata di Kuningan. Pertama, kebijakan dual pricing — harga khusus dengan menunjukkan KTP domisili setempat — bukan konsep asing. 

Candi Borobudur, misalnya, sejak lama mematok harga tiket domestik jauh di bawah harga untuk wisatawan mancanegara, sebagai bentuk kompensasi agar warga lokal tetap bisa mengakses situs warisan di negerinya sendiri.

Pemprov DKI Jakarta bahkan pernah menggratiskan sejumlah tempat wisata dan transportasi umum berbasis KTP dalam momen tertentu, sebagai cara menjaga akses warga terhadap ruang publik kotanya. 

Prinsip serupa bisa diadaptasi Kuningan dalam skala lebih kecil: harga khusus warga domisili di destinasi-destinasi tertentu, bukan sebagai amal, tapi sebagai bagian dari desain kebijakan wisata itu sendiri. 

Kedua, kewajiban bagi investor atau pengelola destinasi dari luar daerah untuk menggandeng UMKM dan petani lokal sebagai pemasok utama, bukan sekadar menyerap tenaga kerja kasar. Ketiga, regulasi tata ruang wisata yang lebih ketat, supaya alih fungsi lahan warga menjadi kafe atau vila tidak berjalan tanpa kendali dan tanpa memberi warga sekitar bagian yang layak dari nilai tanah yang mereka lepas.

Tanpa langkah semacam ini, pertumbuhan wisata Kuningan berisiko mengulang jalan yang sama seperti Bali dan Yogyakarta: destinasi yang makin ramai, tapi makin asing bagi warganya sendiri.


Lalu, Wisata Ini Buat Siapa?

Bukan berarti sektor wisata itu salah, atau harus dihentikan. Pariwisata jelas menyumbang PAD, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan UMKM lokal. Tapi ada pertanyaan yang layak terus disuarakan setiap kali sebuah destinasi baru dibuka atau sebuah kafe estetik berdiri di atas sawah atau kebun yang dulunya milik warga.

Apakah pertumbuhan ini dirancang supaya warga sekitar ikut naik kelas, atau hanya supaya kawasan itu terlihat layak jual buat orang luar?

Selama UMK dan harga di lapangan berjalan di jalur yang berbeda arah, jawaban paling jujur mungkin adalah: wisata Kuningan sedang tumbuh untuk pengunjung dari luar, sementara warganya sendiri masih menghitung ulang, apakah segelas kopi Rp45 ribu itu sepadan dengan sehari kerja mereka.

Sumber data: Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Bapenda Kabupaten Kuningan, Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2026, kajian akademik dan jurnalistik seputar dampak overtourism di Bali dan Yogyakarta, serta kebijakan tarif wisata Candi Borobudur dan program wisata gratis DKI Jakarta.(***) 


Penulis : M. Asep Alfarajel

NIM: 20240110020

Mahasiswa PBSI Uniku


Posting Komentar untuk "Kopi Rp45 Ribu, Gaji Rp2 Juta, Wisata Kuningan Sebenarnya Buat Siapa?"