Loading...

Laka Lantas Tinggi, Polres dan Dishub Kuningan Periksa 14 Bus, Hasilnya Dua Armada Ditindak





KUNINGAN OKE- Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum di wilayah Kabupaten Kuningan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Kamis (12/2/2026). 

Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 14 unit bus diperiksa terkait kelengkapan administrasi dan kelaikan jalan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua unit bus dengan masa berlaku uji KIR yang telah habis. Kendaraan tersebut langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu  diminta segera melakukan perpanjangan uji berkala demi menjamin keselamatan penumpang. Sedangkan bus yang dianggap laik jalan ditandai dengan penempelan stiker.

Selain pemeriksaan administrasi dan teknis kendaraan, para sopir dan kernet bus juga menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kondisi fisik mereka dalam keadaan prima saat bertugas.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, menjelaskan bahwa kegiatan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin pengusaha dan pengemudi angkutan umum.

“Kami ingin memastikan kendaraan yang membawa masyarakat benar-benar laik jalan dan administrasinya lengkap. Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat.

Dalam kegiatan yang sama, petugas juga menindak 24 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut diamankan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera.

Sementara itu, salah seorang sopir bus, Ahmadi (42), mengaku mendukung kegiatan ramp check yang dilakukan kepolisian. Menurutnya, pemeriksaan seperti ini penting untuk keselamatan bersama.

“Kami sebagai sopir tentu ingin penumpang merasa aman. Dengan adanya ramp check dan pemeriksaan kesehatan, kami jadi lebih yakin kondisi kendaraan dan diri kami siap untuk jalan,” ungkapnya.

Satlantas Polres Kuningan pun mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi teknis demi terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kabupaten Kuningan.

Posting Komentar untuk "Laka Lantas Tinggi, Polres dan Dishub Kuningan Periksa 14 Bus, Hasilnya Dua Armada Ditindak "