KUNINGAN OKE- Universitas Kuningan (UNIKU) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi dosen dan tenaga kependidikan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja. Melalui kebijakan tersebut, universitas memastikan pelayanan akademik dan administrasi kepada mahasiswa tetap berjalan optimal.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Universitas Kuningan menerbitkan Revisi Edaran Penyesuaian Pola Kerja yang mengatur teknis pelaksanaan WFH di lingkungan kampus. Dalam edaran itu dijelaskan bahwa WFH dilaksanakan satu kali dalam seminggu secara bergiliran pada hari Selasa, Rabu, atau Kamis. Pengaturan jadwal dilakukan oleh masing-masing unit kerja agar aktivitas kampus tetap berjalan dengan baik.
Universitas Kuningan juga menetapkan bahwa setiap unit kerja wajib menugaskan minimal satu tenaga kependidikan untuk piket di kampus selama pelaksanaan WFH. Ketentuan ini bertujuan agar layanan administrasi kepada mahasiswa, dosen, maupun masyarakat tetap tersedia dan tidak mengalami hambatan.
Sementara itu, dosen yang memiliki jadwal mengajar pada hari pelaksanaan WFH diwajibkan melaksanakan perkuliahan secara daring (online). Kehadiran pegawai yang menjalankan WFH dicatat melalui presensi manual sesuai mekanisme yang ditetapkan universitas.
Selain itu, apabila jadwal WFH bertepatan dengan upacara atau kegiatan resmi kampus, pelaksanaannya akan dipindahkan ke hari lain. Berdasarkan revisi edaran tersebut, ketentuan ini mulai berlaku sejak 19 Mei 2026.
Kebijakan WFH di perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital. Penyesuaian pola kerja dilakukan bukan untuk mengurangi kualitas pelayanan, melainkan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran yang membutuhkan praktik secara langsung tetap dilaksanakan secara tatap muka sesuai kebutuhan masing-masing perguruan tinggi.
Meski demikian, keberhasilan penerapan WFH dinilai tidak hanya bergantung pada kedisiplinan dosen dan tenaga kependidikan. Pengamat pendidikan tinggi menyebutkan bahwa kesiapan sistem kerja dan digitalisasi layanan menjadi faktor penting.
Proses administrasi yang masih mengandalkan dokumen fisik, tanda tangan manual, dan pelayanan tatap muka perlu disesuaikan agar pelaksanaan WFH dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas layanan kepada sivitas akademika.
Seiring dengan penerapan kebijakan tersebut, Universitas Kuningan berupaya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pola kerja dan kualitas pelayanan. Dengan adanya pengaturan jadwal WFH, sistem piket, serta pembelajaran daring bagi dosen yang mengajar pada hari WFH,
Universitas berharap seluruh aktivitas akademik dan administrasi tetap berlangsung secara optimal sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi.
Penulis: Stevia Ledimah
Mahasiswa FKIP Uniku

Posting Komentar untuk "Universitas Kuningan Terapkan WFH Satu Hari Sepekan, Layanan Akademik Tetap Berjalan"