Pelaku sendiri berinisial M (45) warga Desa/Pasawahan Kabupaten Kuningan. Polisi memburu pelaku hingga ke Sukabumi, karena yang bersangkutan tengah ada di wilayah tersebut dengan alasan tengah bertakziyah ke kerabatnya.
Seperti diketahui korban bernama Daffa Haidar Mufid yang mengendarai motor Yamaha N-Max E 2017 YBM. Korban yang merupakan warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi itu merupakan alumni dari SMKN 3 Kuningan jurusan Desain Komunikasi Visual.
Korban pada saat itu bertabrakan dengan mobil Suzuki APV nopol E 1625 CE. Meski korban mengalami luka parah dan sampai meninggal, tapi pelaku tancap gas dan tidak memperdulikan.
Pada saat ditangkap, polisi turut mengamankan satu unit mobil Suzuki dan kondisi mobil sendiri sudah diperbaiki terutama bagian depan sebelah kanan yang bertabrakan dengan motor. Bahkan striker pun dicopot untuk mengelabui polisi.
"Berkat kerja keras kami bisa menangkap pelaku di Sukabumi. Kami juga koordinasi dengan Polres Sukabumi. Kini, pelaku dan mobil diamankan di Mapolres Kuningan," ujar Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, Rabu (21/5/2025).
Diterangkan, kasus ini terungkap setelah pihaknya bekerja keras dalam melakukan penyelidikan. Meski awalnya kesulitan karena tidak ada rekaman CCTV dan juga saksi yang melihat jelas pada saat kejadian.
"Kami mulai ada titik temu setelah ada rekaman CCTV di Alfamart pertigaan Mandirancan. Dalam rekaman terlihat ada mobil yang ciri-cirinya sesuai dengan yang disampaikan oleh saksi yakni ada striker sebuah Ponpes," ujar kasat.
Berbekal itu, pihaknya langsung ke Ponpes dan ternyata kendaraan sudah dilelang 9 tahun lalu. Kemudian, informasi terbaru dari aplikasi jual beli mobil online mobil tersebut dijual lagi pada tahun 2023.
Ketika Anggota Unit Gakkum ke showroom, akhirnya pelaku dapat diketahui. Awalnya petugas ke rumah di Pasawahan, namun tidak ada dan hanya ada istri dan anaknya. Pada saat itu istri pelaku tidak mengakui, namun ketika ditunjukan bukti baru mengaku.
"Istri pelaku sendiri mengaku bahwa ia ada bersama suami ketika tabrakan terjadi. Karena ada upaya lepas dari tanggung jawab dengan mencopot striker dan juga memperbaiki mobil, maka ancaman kepada pelaku adalah 6 tahun penjara," ungkap Pandu.
Menurutnya, pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sekadar mengingatkan, insiden kecelakaan lalu lintas pada Kamis (8/5/2025) sebelum jembatan Cipager atau dekat SMAN Mandirancan di Desa/Kecamatan Mandirancan membuat geger warga Kuningan, karena insiden laka yang melibatkan pengendara motor dan minibus itu menyebabkan satu orang tewas.
Korban yang meninggal adalah pengendara motor bernama Daffa Haidar Mufid. Korban yang merupakan warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi itu merupakan alumni dari SMKN 3 Kuningan jurusan Desain Komunikasi Visual.
Korban baru lolos tahun ajaran 2024/2025 atau baru beberapa hari merayakan kelulusan. Korban sendiri lahir pada tanggal 9 Maret 2007.
Penyebab korban tewas masih diselidiki pihak berwajib. Namun yang pasti laka lantas di tempat tersebut menambah daftar panjang kejadian di dekat lokasi jembatan.
Akibat kejadian ini membuat lokasi tersebut semakin dikenal angker. Sebab, insiden kecelakan di dekat jembatan Cipager tidak terhitung, baik yang menyebabkan meninggal dunia hingga yang hanya luka ringan.
Ternyata setelah kuninganoke.com selidiki, korban merupakan anak dari pasangan Diki dan Hj Heti. Korban juga merupakan cucu dari H Hanan (alm) yang dikenal merupakan bos ayam tersukses di Kabupaten Kuningan.
"Iya warga Purwasari, korban merupakan anaknya Hj Heti dan merupakan cucu dari Pak Haji Hanan. Pemakaman sudah dilakukan dan kelar pada pukul 14.00 WIB," ujar Kasi Pem Desa Purwasari Sugandi alias Muslihat, Kamis sore.
Dikatakan, atas insiden ini semua warga Purwasari ikut berduka karena memang mengenal korban dan juga keluarga. Semoga korban ditempatkan ditempat terbaik.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tidak diketahui pasti apakah motor yang salah atau truk yang salah. Namun, insiden ini membuat warga setempat yang melintas sangat berhati-hati.
Pihak SMKN 3 Kuningan serta rekan-rekan seangkatan menyampaikan belasungkawa dengan memposting ungkapan duka akun medsos.(rdk)
Posting Komentar untuk "Pelaku Tabrak Lari Cucu Bos Ayam di Kuningan Ditangkap di Sukabumi"