KUNINGAN (OKE)- Musibah bisa datang kapan saja termasuk yang menimpa warga Dusun Kramat Kesambi Rt 01/01 Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang. Di wilayah tersebut terjadi kebakaran yang menyebabkan dua rumah hangus.
Insiden ini terjadi pada Rabu (30/7/2025) pukul 17.30 WIB. Adapun rumah terbakar adalah milik Sakum (48) dan Durman (58). Nama terkahir merupakan perangkat desa setempat.
Penyebab kebakaran adalah karena korsleting listrik. Saking besarnya kobaran api, rumah Sakum rata dengan tanah dan Durman hanya 3 meter sehingga masih bisa ditempati. Warga sendiri melakukan pemadaman secara manual.
Pihak Damkar datang terlambat karena laporan masuk pukul 18.20 WIB. Jaraknya tempuh ke TKP cukup jauh sehingga tiba di lokasi pukul 19.10 WIB. Proses pemdaman berlangsung selama 40 menit sehingga baru kelar pendinginan pukul 19.50 WIB.
Informasi yang dihimpun Damkar Kuningan di TKP menyebutkan, warga awalnya melihat ada api diatas rumah Sakum. Kemudian, saksi berteriak keras bahwa ada kebakaran sehingga warga terbangun sehingga tanpa dikomando warga langsun melakukan pemadaman secara manual.
Perjuangan keras warga berhasil dimana api padam. Namun, sayangnya rumah Sakum tidak bisa selamatkan. Rumah tersebut terbakar 100 persen sehingga tidak bisa ditempati. Sedangkan rumah Durma rumah perangkat desa hanya 3 meter.
"Kami langsung melakukan pendingin selama 40 menit. Untuk memastikan bara api benar-benar padam.Damkar mengerahkan lima anggota dengan satu unit randis," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusuma.
Andri menyebutkan, pemadaman dilakukan bersama-sama dengan Anggota Babinsa Padarama, Babinkantibmas Padarama, dan warga Desa Padarama. Adapun dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan menanyakan saksi di lokasi di perkirakan bahwa penyebab kebakaran rumah berasal dari konsleting listrik.
Dikatakan, luas area terbakar rumah Sakum 100 persen dengan rumah semi permanen ukuran 7X9 M. Sedangkan, luas area terbakar rumah Durma ± 3 M dengan luas total 7X12 M.
Mengenai estimasi kerugian adalah rumahSakum 100 persen terbakar seisi rumah habis terbakar yang terdiri dari tv, kulkas, perabotan rumah tangga,dll. Dengan jumlah kerugian Rp77 juta, rinciannya adalah bangunan rumah Rp63 juta dan barang-barang rumah tangga Rp14 juta.
Selanjutnya rumah Durma total kerugiannya adalah Rp13,5 juta karena 3 X 3 = 9 X Rp1,5 juta. Untuk rumah Sakum yang dihuni 6 jiwa untuk sementara mengungsi dengan tinggal di rumah saudaranya yang bernama Suja.
Kemudian, agar masyarakat selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kable listrik yang standar dan lampu listrik yang be SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, kata Andri, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seprti APAR, Tandon air, dll.
"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya," pungkasnya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Dua Rumah Terbakar, Satu Tidak Bisa Ditempati lagi, Milik Perangkat Desa Hanya Seluas 3 Meter"