Loading...

Jelang Pemilu, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN

KUNINGAN (OKE)- Menjelang Pemilu 2024 , Bawaslu Kuningan terus menggelar berbagai kegiatan termasuk pada Kamis (6/10/2022) melakukan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk  Hukum yang bertempat di Hotel Prima Resort Kuningan.

Adapun tema yang diusung adalah “Mengawal ASN yang Bersih dan Berintegriatas dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024”.

Tentu  yang menjadi sasaran dalam kepesertaan kegiatan ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Kuningan. 

Kegiatan sosialisasi dan implementasi produk hukum ini juga dihadiri langsung oleh pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, M.Ikom (kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Jawa Barat).

Menurut Ketua Bawaslu Kuningan  Ondin Sutarman SIP,  tujuan dari diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan sharing ilmu pengetahuan terkait dengan kepemiluan.

Selain itu  untuk memberikan warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai perangkat dari pemerintah untuk bersikap netral dan tidak memihak kepada siapapun dan kepada apapun kecuali pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentang netralitas ASN ini menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan pemilu 2019 kemarin," tandas pria yang pernah menjaba Ketua PWI 3 Periode itu.

Menurut catatan dari Bawaslu RI pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu terdapat 914 temuan dan 85 laporan tentang netralitas ASN. 

Tentu angka yang cukup fantastis ini menjadi peringatan kepada kita semua agar hal serupa tidak terjadi kembali di pemilu 2024.

Sementara itu Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Agus Khobir Permana, M.Pd menjelaskan  apabila melihat pada regulasi yang ada mengenai netralitas ASN tertera dalam beberapa peraturan diantaranya.

Aturan itu lanjut dia, seperti dalam  Undang-Undang no 5 Tahun 2014, Undang-Undang No 7 Tahun 2017, PP No 94 Tahun 2021 dan SKB antara Kementrian PANRB, Kemendagri, BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu yang terbit pada bulan September 2020. 

"Menimbang hal tersebut maka saya menekankan untuk berhati-hati kepada para ASN yang ada di Kabupaten Kuningan agar menjaga netralitasnya guna mewujudkan pemilu serentak 2024 maupun pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih dan berintegritas," sebutnya.

Adapun narasumber yang diundang untuk menyampaikan  materi diantaranya adalah Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si,  Dr. H. Uu Nurul Hud, S.Ag., S.H., M.H (Pengamat Pemilu/Kaprodi Pascasarjana Ilmu Hukum UIN SGD Bandung).

Selajutnya, Dr. Hj. Dede Kania, S.H.I., M.H (Akademisi UIN SGD Bandung) dan Nurul Iman Hima Amrullah, S.Ag., M.Si (Rektor UNISA). 

Dalam kegiatan ini juga dibuatkan pakta integeritas terhadap netralitas ASN yang dibacakan oleh seluruh peserta.

Kemudian setelahnya ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan.

Pakta integritas ini merupakan bentuk dari keseriusan dan komitmen dalam mengawal netralitas ASN di Kabupaten Kuningan.

Posting Komentar untuk "Jelang Pemilu, Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN"