Loading...

Hasil Sidak Diskopdaperin, di Gudang Minyak Goreng Menumpuk ke Konsumen Sebut Kosong

KUNINGAN (OKE)- Hasil sidak yang dilakukan oleh Diskopdagperin bersama Satpol PP Kuningan ke 6 ritel modern yang ada di Kabupaten Kuningan ternyata banyak yang nakal.

Sidak dilakukan pada Minggu (13/2/2022) yang dipimpin Kadiskopdagperin U Kusmana, SSos MSi, Kabid Perdagangan Asep Tomi SE dan Kabid Pengelolaan Pasar Dede Sutardi, S.IP bBersama Satuan Pol PP dan BPSK.

Adapun enam toko ritel yang dikunjungi adalah Griya Toserba Jalan Siliwangi Kuningan, Surya Toserba Jalan Siliwangi Kuningan.

Selanjutnya, SB Garawangi, Toserba Sukanta Luragung, Toserba Fajar Luragung, Surya Toserba Jalaksana.

Seperti yang telah diketahui bersama, “Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga” merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. 

Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. 



Kebijakan ini, kata Kadiskopdagperin, telah disosialisasikan kepada semua ritel modern di wilayah Kabupaten Kuningan.

Semetara itu, pada prinsipnya baik ritel toko modern maupun konsumen memahami dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menemukan harga minyak goreng.

Ritel modern telah menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter sejak hari Rabu, tanggal 19 Januari 2022.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap masyarakat Kuningan tidak memborong (panic buying). Pengawasan ini juga dilakukan karena salah satunya adalah Diskopdagperin Kuningan menerima informasi.

Dimana ada beberapa pihak bahwa ada ritel yang melakukan praktek penjualan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang telah mempersulit konsumen untuk mendapatkan minyak goreng diantaranya ada tiga poin.

Toko ritel membuat belanja barang-barang minimal di toko tersebut agar dapat membeli minyak goreng. Kemudian, jangan memajang stok minyak goreng pada tempatnya, sehingga tidak terlihat oleh konsumen.

Pihak toko ritel menyebutkan minyak goreng kosong padahal masih menyimpan stok di gudang, termasuk praktik penimbunan.

Pada saat sidak terpantau oleh sejumlah toko ritel telah melakukan praktek penjualan seperti di atas.

Tentu ini bertentangan dengan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Masyarakat/konsumen merasakan dirugikan dan dipersulit.

Tim gabungan juga melihat di Griya Toserba dan Surya Jalaksana stoknya di gudangnya masih cukup, masih ada ratusan kardus minyak goreng. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Diskopdagperin bersama tim gabungan menghimbau kepada toko ritel dimaksud untuk tidak melakukan syarat belanja minimal.

Selanjutnya, pihak ritel agar memajang stok minyak goreng/tidak menyembunyikan stok minyak goreng, dsb. 

“Konsumen dapat melaporkan ke pihak YLKI dan BPSK karena telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen,” Kusmana.

Diterangkan, telah membuat surat edaran Kebijakan Minyak Goreng satu harga pada tanggal 21 Januari 2022 yang ditujukan kepada Toko Ritel Modern dan Pengelola Pasar Rakyat. 

Pihak dinas juga bekerja sama dengan media massa terus menerus mensosialisasikan bahwa minyak goreng ini bukan langka, namun hanya menghambat distribusinya. 

Oleh karena itu, kepada masyarakat/konsumen di Kuningan diminta tidak panik, karena berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan (Diskopdagperin) beserta pihak terkait untuk mengatasi masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng di pasaran.

Upaya yang dimaksud adalah membuat surat edaran Bupati Kuningan kepada seluruh toko ritel dan pasar rakyat.

Hal ini agar mendukung dan berperan aktif mendukung distributor minyak goreng agar memperlancar ditribusinya. 

Dinas juga berupaya meminta distributor walaupun berada di luar Kuningan agar dapat membantu pasokan stok di Kuningan. 

Di samping itu Diskopdagperin Kab. Kuningan juga terus berkomunikasi dengan Bulog Cirebon agar dapat memantau distribusi minyak goreng dan melakukan operasi pasar murah (OPM) dalam waktu dekat. 



Agar pasokan minyak goreng tetap baik untuk kebutuhan sembako masyarakat dalam menghadapi bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang cenderung meningkat.(dhn)





Posting Komentar untuk "Hasil Sidak Diskopdaperin, di Gudang Minyak Goreng Menumpuk ke Konsumen Sebut Kosong"