Loading...

Kades Harus Ciptakan Kodusifitas

 


KUNINGAN OKE- Perbedaan yang terjadi dalam proses pemilihan Kepala Desa hanya merupakan variasi dalam berdemokrasi, pada saat pelantikan berlangsung baik pihak yang mendukung dan tidak mendukung dalam proses pemilihan dapat bersatu padu menyukseskan proses pelantikan tersebut. 

Sumpah yang diucapkan dalam pelantikan tentunya merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh para Kepala Desa dalam menjalankan amanah dari rakyat, diharapkan dalam menjalankan amanah Kepala Desa harus senantiasa mementingkan kepentingan warga masyarakat.

Intinya perbedaaan pendapat pada saat pemilihan Kepala Desa merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal itu juga merupakan konsekuensi dari sebuah perhelatan demokrasi di tingkat  Desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan, H. Aang Hamid Suganda, S.Sos saat melantik 5 Kepala Desa, Rabu (15/3) di Balai Desa Babatan Kecamatan Kadugede, ke-5 Kades tersebut diantaranya, Sunarman, S.Ag, Kepala Desa Babatan Kecamatan Kadugede, Warno Kepala Desa Pinara Kecamatan Ciniru, Yayat Wahyu Hidayat Kepala Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan, Kadarisman Kepala Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, serta Osa Maliki Kepala Desa Parung Kecamatan Darma.

Ikut menghadiri Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Acep Purnama S.H, M.H, Kapolres Kuningan, AKBP Wahyu Bintoro Hari Bawono, SIK.MH, Dandim 0615, Kav. Sugeng Waskito Aji, Ketua Kejaksaan Negeri, Refly, SH, MH, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. H Yayan Sofyan, MM.

Lebih lanjut Bupati Aang menuturkan, suksesi kepemimpinan disemua tingkatan, merupakan sebuah hal yang lazim termasuk didalamnya suksesi kepemimpinan di desa melalui kegiatan pemilihan Kepala Desa. Atas hal tersebut, kiranya semua pihak dapat menyikapi proses pemilihan Kepala Desa tersebut secara arif dan bijaksana.

Proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa membuka ruang bagi demokrasi yang menganjurkan kebersamaan, toleransi, anti kekerasan, plurarisme, dan kesetaraan gender.

”Kemenangan calon Kepala Desa merupakan kemenangan seluruh warga masyarakat, terpilihnya kepala desa merupakan salah satu pintu masuk dalam rangka membawa desa kearah yang lebih maju, demokratis dan sejahtera, sehingga tidak ada alasan bagi komponen masyarakat desa manapun untuk tidak mendukung kepemimpinan kepala desa,” tandasnya.

Menurutnya, hal  yang sangat penting dipupuk dan dikembangkan kedepan adalah kembali melakukan rekonsiliasi. Perbedaaan yang sempat terjadi pada saat pemilihan, digantikan dengan satu semangat kesatuan dan persatuan untuk membangun desa menuju masyarakat yang maju, dan sejahtera, sehingga tidak dikenal kelompok pendukung dan bukan pendukung.

”Dalam perjalanan pembangunan dibutuhkan adanya kebersamaan, persatuan yang utuh dengan demikian para Kepala Desa yang baru dilantik harus bisa menciptakan kondisi yang kondusif,” tandasnya

Pada waktu yang bersamaan Wakil Bupati Kuningan, Drs. H. Momon Rochmana, MM, melantik 6 orang Kepala Desa bertempat di Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung. (rls)



Posting Komentar untuk " Kades Harus Ciptakan Kodusifitas"