KUNINGAN- Bertempat di Aula Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan, H. Momon Rochmana menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP)/Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Tahun 2012 kepada para Camat yang ada di Kabupaten Kuningan pada hari Selasa (6/3).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. A.
Taufik Rohman, M.Si dalam laporannya menuturkan bahwa realisasi penerimaan PBB
Kabupaten Kuningan tahun 2011 berdasarkan target pokok sebesar Rp. 12,3 Milyar
sampai tanggal 31 Desember 2011 terealisasi sebesar Rp. 119,9 milyar atau
mencapai 96,19 % sedangkan untuk target SKB yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat sebesar Rp. 11,2 Milyar realisasinya mencapai 106,23%.
“ Sedangkan untuk Kecamatan yang tidak lunas PBB sampai
tanggal 31 Desember 2011 sebanyak 5
Kecamatan masing-masing Kecamatan Kuningan dengan realisasi sebesar
80,51 % tunggakan terdapat di Kelurahan Kuningan dengan realisasi 77, 49 %,
Kelurahan Purwawinangun dengan realisasi 80,60 %, Kelurahan Cijoho dengan
realisasi 89,32%, Kelurahan Ciporang dengan realisasi 90,79% Kelurahan
Cirendang dengan realisasi 87,91%, Kelurahan Awirarangan dengan realisasi 83.58
%, Desa Karangtawang dengan realisasi 83,58%, Desa Ancaran dengan
realisasi 42,68% dan Desa Kasturi dengan realisasi 79,33 %. Kecamatan Cigugur
dengan realisasi 92,98% tunggakan terdapat pada Kelurahan Cigugur dengan
realisasi 89,59 dan Desa Cisantana dengan relaisasi 69,61%, Kecamatan Kadugede
dengan realisasi 95,86% tunggakan terdapat di Desa Bayuning dengan realisasi
83,47%. Kecamatan Kalimanggis dengan realisasi 81,05% dengan tunggakan terdapat
di Desa Kalimanggis Kulon dengan realisasi 58,86% dan Kecamatan Cibingbin
dengan realisasi 95,80% dengan tunggakan terdapat di Desa Sukamaju dengan
realisasi 74,36%,” kata Drs. A. Taufik Rohman, M.Si.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Juga menyebutkan beberapa
kendala yang menghambat proses pemungutan dan percepatan pelunasan PBB di
Kabupaten Kuningan khususnya diwilayah perkotaan antara lain ketetapan suatu
obyek pajak yang tidak sesuai dengan kondisi riil dilapangan sebagai akibat
terjadinya alih fungsi, alih kepemilikan atau alih keperuntukan suatu obyek
pajak, wajib pajak yang tidak jelas alamatnya sehubungan dengan status
kepemilikan suatu obyek pajak, wajib pajak yang berdomisili diluar Kabupaten
Kuningan, dan keterlambatan pengajuan dan proses koreksi atas terjadinya
ketidaksesuaian luas tanah dan/atau bangunan serta data PBB lainnya sehingga
berpengaruh terhadap proses percepatan lunas PBB.
” Sedangakan untuk target SKB PBB Kabupaten Kuningan untuk
tahun 2012 masih dalam proses pembahasan, sementara terget pokok PBB Kabupaten
Kuningan tahun 2012 diprediksi mencapai 14,75 Milyar atau mengalami
kenaikan sebesar Rp. 2,45 Milyar jika dibandingkan dengan terget pokok PBB
Kabupaten Kuningan tahun 2011,” tambah Drs. A. Taufik Rohman, M.Si.
Sementara itu Wakil Bupati Kuningan, H. Momon Rochmana dalam
sambutannya menguapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada
seluruh masyarakat dan perangkat yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan
pajak bumi dan bangunan tahun 2011, sehingga Kabupaten Kuningan dapat lunas PBB
target SKB ( surat keputusan bersama ) sebelum tiba masa jatuh tempo.
” Atas prestasi tersebut pada hari Senin tanggal 27
Februari 2011 Pemerintah Kabupaten Kuningan meraih penghargaan sebagai
Kabupaten Terbaik ke-II dalam pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan
dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, keberhasilan yang telah dicapai
mencerminkan tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Kuningan selaku wajib pajak
bumi dan bangunan cukup baik dan pantas mendapatkan apresiasi, hal ini menjadi
modal dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menjelang pelaksanaan
pajak bumi dan bangunan sebagai pajak daerah pada tahun 2014,” kata H.
Momon Rochmana.
Wakil Bupati Kuningan juga mengingatkan kepada para Camat
agar menghindari terjadinya “ tunggakan fiktif PBB ”sebagai akibat kurangnya
pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap para petugas pemungut dilapangan.
“ Bagi rekan-rekan yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan,
saya ucapkan terima kasih atas jalinan kerjasama yang telah dibina dengan
Pemerintah Daerah selama ini, tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan
instansi terkait jajaran Pemerintah Daerah khususnya berkaitan dengan
penyusunan rencana penerimaan, penagih pajak tahun berjalan, realisasi
penerimaan tunggakan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat selaku wajib
pajak dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”
kata H. Momon Rochmana. (rls)
Posting Komentar untuk "Wakil Bupati Kuningan Serahkan DHKP/SPPT PBB Tahun 2012"