Loading...

Pemkab Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023

KUNINGAN (OKE) - Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,MH membuka acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2023 yang diselenggarakan secara Vidcon via Zoom Meet bertempat di Ruang Rapat BAPPEDA Kab. Kuningan, Kamis (27/01/2022).

Bupati Acep dalam sambutannya mengatakan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2023, merupakan agenda tahunan dalam menjalankan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rpjpd Dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.  Pada Aturan Tersebut Yaitu Pasal 80 Ayat 1 Termaktub.

Bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah Dan Pemangku Kepentingan Dalam Forum Konsultasi Publik Untuk Memperoleh Masukan Dan Saran Penyempurnaan.  

Dikatakan Acep, tujuan dari acara konsultasi publik ini  adalah untuk menjaring aspirasi pemangku  kepentingan pada tahap awal menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Kuningan Tahun 2023.

Kemudian, Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya Musrenbang Kecamatan yang direncanakan pada tanggal 31 Januari sampai 14  Februari 2022 dan Musrenbang RKPD kabupaten pada tanggal 10 maret 2022.

Sebagaimana kita ketahui bersama Penyusunan RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2023, Lanjut Acep,  ini merupakan tahun kelima dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)  Pemerintahan Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023.

“Penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat serta mampu  menjawab  permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Secara, Cepat, Tepat Dan Prosedural. Melalui konsultasi publik ini diharapkan rancangan awal RKPD 2023 dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum ini untuk menuju fokus/tema pembangunan pada tahun 2023 yaitu “Mencapai Daerah Yang Maju Dan Unggul,” Ujar Bupati.

Selain itu dikatakan Bupati Acep, sebagaimana Amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 Dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Proses Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Dilaksanakan Bersama-sama Antar Seluruh Perangkat Daerah Dan Pemangku Kepentingan Sehingga Terjadi Sinkronisasi Antara Dokumen Rancangan Awal RKPD Dengan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah. 

“Kami berharap dapat tercipta sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten.  rancangan awal RKPD kabupaten kuningan tahun 2023.Pelaksanaan            konsultasi publik ini diharapkan menjadi media bagi penguatan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan  dalam upaya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan” Tuturnya.

Kemudian sambung Acep, RKPD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tahapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD).  RKPD juga menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2023. 

"Adanya MCP KPK (Monitoring Centres fo Prevention) mendorong daerah untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga proses ini harus kita pastikan berjalan sesuai tata waktu dan aturan yang berlakuberlaku, " Ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati berharap melalui forum diskusi ini akan ada masukan dan saran positif serta konstruktif dari peserta Forum Konsultasi Publik Sebagai Bahan Bagi Penyempurnaan Rancangan awal RKPD tahun 2023 dan pada akhirnya hasil konsultasi publik RKPD tahun 2023 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Kuningan” Tutupnya. (dhn)

Posting Komentar untuk "Pemkab Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023"