Loading...

TPT Longsor, Damkar Langsung Lakukan Pembersihan



KUNINGAN (OKE)- Pasca terjadi longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) di blok siter Rt. 6/2 Dusun Manis Desa Cirukem Kecamatna Garawangi, Senin pukul 17.45 WIB pihak Damkar Kuningan langsung bergerak.

Adapun TPT yang longsor denga Panjang 18 M, Tinggi 3 M, Lebar 2,5 M itu ada bangunanan mebel sebanyak 3 Lokal milik H. Uha subagja (50). Pelaksan mulai pukul 19.05 WIB-20.30 WIB atau 1 jam 30 menit.

Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti, setelah menerima laporan atas terjadinya longsoran TPT , pada pukul 18.50 wib 6 Anggota UPT Damkar Satpol PP Kuningan dari regu 2 dan 1 berangkat menuju lokasi kejadian. 

Kemudian dilakukan Koordinasi dengan Pihak BPBD Kuningan. Tim tiba dilokasi pada pukul  19.05 wib. Bersama -sama dengan  6 anggota Damkar dan 1 Randis beserta peralatan pembersihan ,6 anggota BPBD Kab.Kuningan dan 1 Randis dan peralatan pembersihan.

Selanjtunya, 4 anggota Polsek Garawangi dan 1 Randis,  Kepala Desa dan Unsur Aparat Pemerintahan Desa Cirukem Kecamatan Garawangi,1 Orang dari Unsur Tagana Kuningan, 2 Orang anggota Koramil Garawangi,  Kasi Trantib Kecamatan Garawangi  dana H Uha Subagja beserta keluarga selaku pemilik lahan/bangunan. 

Pembersihan bekas longsoran TPT dimaksud selesai pada pukul 20.30 WIB. Dengan posisi pembersihan lumpur dan bahan material bebatuan /bongkahan batu yang menghalangi jalur lalu lintas jalan yang menghubungkan Desa Cirukem dan Desa Pakembangan. 

Sementara jalur lalu lintas sudah bisa di lalui.  Sedangkan, penyebab runtuhnya TPT akibat hujan deras, dan pada saat melakukan pembersihan TPT dimaksud tidak menggunakan rangkaian besi sebagai sloof ataupun tiang penyangga besi. 

Hanya pondasi bagian bawah yang menggunakan besi, sehingga resapan air tidak bisa tertahan dan mengakibatkan TPT ambruk 

Lebih lanjut dikatakan,  terdapat 1 Tihang listrik dilokasi longsoran TPT yang sewaktu_waktu bisa saja roboh karena tidak adanya penyangga /penahan. Sudah dilakukan fasilitasi oleh UPT Damkar Kepada Pihak PLN dan akan segera ditindak lanjuti.

"Kpada masyarakat agar berhati_hati ketika melewati /menggunakan jalan dimaksud  apalagi saat hujan turun, karena dikhawatirkan akan terjadi longsoran Susulan dan belum  dibersihkan. Akan dilakukan Pembersihan oleh Pemilik tanah dan bangunan secara pribadi pada hari Selasa 1 Februari 2022.," jelasnya.

Kemudian, terdapat 3 bangunan Ruko dengan Panjang +- 18 m x 18 m 2 = 324 m2 terancam longsoran. dan perlu dilakukan penangan cepat. 

Dikatakan, setelah dilakukan, dilakukan diskusi antara pemilik tanah /bangunan H. Uha Subagja, yang disaksikan oleh Pihak UPT Damkar, BPBD kuningan, Polsek Garawangi, Aparat Pemerintahan Desa Cirukem, Kasi Trantib Kec.Garawangi : 

1. Bahwa pemilik akan membersihkan bekas longsoran TPT yang masih bertumpuk dibadan jalan dengan menggunakan alat berat secara pribadi.

2. Pihak UPT Damkar Memfasilitasi untuk pembuangan bekas longsoran TPT Dimaksud untuk dibuang ke Tanah diwilayah Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan milik Abot (44 th). Jikapun pihak pemilik lahan untuk melakukan pembuangan bekas longsoran material. 

Mengenaia perkiraan kerugian dari Longsoran TPT dengan Panjang 18 mx Lebar 2,5 M x Tinggi 3 M = 135 M2 x @ Rp. 500.000/m2 = Rp. 67.500.000 . (dhn)



Posting Komentar untuk "TPT Longsor, Damkar Langsung Lakukan Pembersihan"