Loading...

Selamat! Dua Kades Asal Kuningan Raih Paralegal Justice Award 2023

 

KUNINGAN (OKE)- Kabar bahagia datang dari Jakarta, dimana dua orang kepala desa asal Kabupaten Kuningan  berhasil meraih penghargaan sebagai Paralegal Justice Award (PJA). Penghargaan ini merupakan  gelar non akademik NLP (Non Litigation Peacemaker) bagi kepala desa dan anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita dari Kementrian Hukum dan Ham RI.

"Dua kepala desa itu adalah Kades Kertayasa Kecamatan Sindangagung dan Kades Wanasaraya Kecamatan Kalimanggis. Ini sangat membanggakan karena   berhasil meraih prestasi tingkat nasional," kata Kabag Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, Jumat (2/6/2023).

Diterangkan, kegiatan PJA tingkat nasional yang berlangsung selama lima (5) hari di Jakarta ini terbagi menjadi dua kegiatan, paralegal Academy dan paralegal justice award sebagai apresiasi kepada kepala desa sebagai juru damai di desanya masing-masing.

"Kabupaten Kuningan mengirimkan empat orang kepala desa, dua kades lain adalah Kades Bojong Cilimus dan kades Bojong Kramat Mulya, mereka juga mendapat legalitas paralegal NLP," lanjut mantan Kasi Intel Kejari Kuningan itu.

Sementara itu, Kepala Desa Kertayasa Arief Amarudin menyatakan, bahwa anugerah gelar NL.P yang disematkan dibelakang nama dan  anugerah Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita hanya diperuntukan untuk 150 orang dari 300 peserta.

"Kami yang mewakili Kabupaten Kuningan mengucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung baik moril maupun materil,"  sebut pria yang dulunya adalah wartawan Antara.

Dikatakan, selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta se Indonesia mendapatkan materi tentang hukum dan teknik pendampingan hukum, baik perdata maupun pidana dalam program paralegal academy.

"Selain mengikuti test tulis digital dan diwawancarai oleh hakim agung sebagai penilai untuk menentukan 150 peserta yang berhak mendapatkan award, juga sempat diajak berkunjung ke kantor MA dan upacara bersama presiden di Monas," tandsanya  Arief.

Desa Kertayasa dan Wanasaya mendapat anugerah tertinggi sebagai Paralegal Justice Award, Desa Bojong Cilimus dan Bojong Kramatmulya mendapat anugerah non litigation peacemaker.

"Inti dari semua ini tentu pengalaman dan pendalaman materi tentang hukum yang harus diimplementasikan sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.

Tentu dengan raihan yang diraih ini khsususnya bagi Arief merupakan pengharagaan yang kesekian kalinya. Warga Kertayasa harus berbangga karena mempunyai kades yang muda  dan selalu mempunyai terobosan.(rdk)

Posting Komentar untuk "Selamat! Dua Kades Asal Kuningan Raih Paralegal Justice Award 2023"