KUNINGAN (OKE)- Libur Hari Raya dan Cuti Bersama akan dimulai dari 18 Maret hingga 24 Maret. Untuk Layanan Samsat Kuningan tetap hadir. Namun, layanan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Mesin Samsat Digital Mandiri atau (Kios K).
Wajib wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Sapawarga. Lalu, Bukalapak, Alfamart, Toko Pedia, dan Indomaret.
Berikut Jadwal Lengkap Samling kalau tidak libur
Senin Perempatan Desa Purwasari Kecamatan Garawangi, Terminal Cidahu Kecamatan Cidahu dan Pasar Baru Kuningan
Selasa Fajar Mandirancan, Pasar Krucuk Kramatmulya dan Ciniru
Rabu Balai Desa Mekarsari Cipicung, Pasar Ciawigebang dan Terminal Kertawinangun
Kamis Alun-alun Cibingbin, depan Depan Toserba Fajar Mandala Kecamatan Maleber dan Puspa Siliwangi
Jumat Pasar Kurucuk Kramatmulya dan Alun-alun Ciawigebang dan Puspa Siliwangi
Sabtu Desa Purwasari dan Balai Desa Cigugur Kecamatan Cigugur dan Puspa Siliwangi
Minggu Taman Kota/Depan Masjid Agung Kuningan/Depan Kantor Induk Samsat Kuningan, Taman Cilimus/Cirendang

Posting Komentar untuk "Cuti Bersama Dari 18-24 Maret 2026, Warga Kuningan Bisa Bayar PKB Via Kios K Samsat"