KUNINGAN OKE- Insiden kebakaran rumah yang terjadi di Lingkungan Karanganyar RT 006/002 Kelurahan Winduhaji Kecamatan Kuningan membuat pemilik rumah harus kehilangan semua harta benda. Total kerugiaan adalah Rp103 juta.
Kebakaran terjadi pada Jumat (6/11/2026) siang dan rumah yang terbakar ukuran 9 x 7 meter persegi. Total penghuni enam orang yang terdiri dari Arif (36 tahun/Pedagang), Nur (38 tahun/IRT) , Afika (14 tahun / pelajar), Zidan (11 tahun/pelajar), Zepan (5 tahun/pelajar), dan Zayan (4 bulan).
Menurut keterangan penghuni rumah Arif sekitar pukul 12.30 WIB saat sedang berjualan mendapatkan informasi dari istrinya Nur bahwa rumah kebakaran. Kemudian Arif pulang ke rumah dan mendapati bahwa warga sedang berusaha memadamkan kebakaran rumahnya dengan peralatan seadanya.
Karena api semakin membesar, maka Ketua RT yang benama Yayan, menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan. Tanp menunggu lama 10 anggota piket Regu 2 dari Damkar tiba di TKP.
Total 2 unit Randis KR4 dikirahkan dan api bisa dipadamkan dalam waktu 45 menit. Pemadaman dilakukan bersama anggota Polsek Kuningan, anggota Koramil Kuningan, pegawai Kelurahan Winduhaji dan warga sekitarnya.
"Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada rangkaian kabel besar di atap rumah sesuai keterangan pemilik rumah an. Ibu Arki bahwa sebulan yang lalu mendapat informasi tersebut dari tukang yang melakukan renovasi rumah," ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah.
Diterangkan, awal mula api muncul dari atap bagian belakang rumah, kemudian menyebar ke seluruh bagian bawah rumah dan menghanguskan seisi rumah. Adapun rstimasi kerugian:
- 1 unit bangunan 9x7 meter x 1.200.000 = 75.600.000
- 3 spring bed x Rp. 5.000.000 = 15.000.000
- 1 TV tabung 21 inch 700.000
- 1 unit kulkas 1.800.000
- 1 unit Kompor Gas 350.000
- 3 unit sepeda total 3.000.000
- 1 etalasa kaca 2.000.000
- 3 unit lemari plastik total 2.000.000
- 1 set peralatan rumah tangga 2.000.000
- 1 set pakaian 3.000.000
*Jumlah Rp. 103.450.000"
"Hambatan kami adalah akses jalan menuju lokasi sempit. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881. Layanan gratis /tidak dipungut biaya," ujar Andri.(azam)

Posting Komentar untuk "Rumah Warga Winduhaji Terbakar, Isi Rumah Ludes, Taksiran Kerugian Rp103 Juta "