KUNINGAN (OKE)-Permasalahan terkait pemberhentian Ketua Karang Taruna Desa Cihaur akhirnya mendapatkan titik terang setelah dilaksanakannya tabayun pada hari Selasa (11/02/2025) di Balai Desa Cihaur.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesja / Kasi Ekbang, MPKT Karang Taruna. Selain itu perwakilan pengurus Karang Taruna dari beberapa dusun.
Dalam forum ini, semua pihak menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi, baik dari MPKT Karang Taruna, pemerintah desa, maupun aspek lain yang berkaitan dengan kepengurusan Karang Taruna.
Setelah diskusi yang konstruktif, pertemuan ini menghasilkan solusi bersama yang diterima oleh semua pihak. Ketua Karang Taruna periode 2023-2028 secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya.
Untuk sementara, posisi Ketua Karang Taruna akan diisi oleh Penjabat (PJ) yang diusung, yaitu Sekretaris Karang Taruna saat ini bernama Kamid. Keberlangsungan organisasi ke depan akan ditentukan melalui musyawarah Karang Taruna yang melibatkan internal kepengurusan serta perwakilan pemuda dari empat dusun.
Dengan adanya tabayun ini, diharapkan Karang Taruna Desa Cihaur dapat terus berkembang dan memainkan peran strategis dalam pembangunan desa.
Ketua Karang Taruna yang mengundurkan diri yakni Irwan menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukungnya selama masa kepemimpinan. Ia berharap kepengurusan baru dapat lebih aktif dan proaktif dalam melaksanakan tugas serta bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
"Semoga musyawarah yang akan datang dapat menghasilkan kepengurusan yang lebih solid, membawa inovasi, serta meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan desa sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Irwan.(rdk)
Posting Komentar untuk "Klarifikasi dan Solusi Permasalahan Pemberhentian Ketua Karang Taruna Desa Cihaur"