KUNINGAN OKE- Upaya mewujudkan desa digital di Kabupaten Kuningan kembali diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, khususnya dalam mendukung penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara kedua pihak yang berlangsung di Aula Diskominfo Kuningan, Selasa (5/8/2025). Fokus utamanya adalah penguatan pengabdian kepada masyarakat melalui pendampingan pengelolaan sistem informasi dan keamanan digital desa.
Kepala Dinas Kominfo Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan FISIP UGJ. Kolaborasi dinilai akan memberikan dampak positif, khususnya dalam mendorong pemanfaatan teknologi secara tepat di tingkat desa.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Harapannya, desa-desa di Kuningan bisa lebih maju secara digital dan taat regulasi, khususnya dalam penggunaan domain resmi desa.id,” ujar Ucu.
Ucu menjelaskan, berdasarkan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah desa diwajibkan menggunakan domain desa.id sebagai identitas digital resmi. Namun hingga saat ini, masih terdapat 71 desa di Kuningan yang websitenya tidak aktif atau belum sesuai ketentuan.
Sebagai langkah awal, Diskominfo akan menjadikan Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, sebagai role model. Desa ini telah banyak meraih penghargaan nasional seperti Anugerah TIK Kominfo, Paralegal Justice Award Kemenkumham, hingga Desa Cerdas Kemendes.
“Kertayasa adalah contoh nyata bahwa desa bisa menjadi pelopor transformasi digital. Kami ingin desa-desa lain juga bisa menyusul,” tambah Ucu.
Dari pihak FISIP UGJ, hadir langsung Dekan FISIP UGJ, Dr. Hj. Siti Khumayah, SE., SH., M.Si., Wakil Dekan II Dr. Hj. Sri Wulandari, S.Sos., M.Si., serta dosen Program Studi Administrasi Publik, Dr. Iskandar Zulkarnain, M.Si., dan Eko Siswoyo, S.Kom., M.Kom., dari Komunitas Komdigi.
Sementara itu, mendampingi Kadis Kominfo, hadir Acep Tisna Sudrajat, SH., MH. – Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika sekaligus Kepala Bidang Infrastruktur TIK; Anwar Nasihin, M.Kom. – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik; Wibawa Gumbira, S.Sos., M.Pd. – Kepala Bidang Persandian dan Statistik; serta para pejabat fungsional dan staf teknis dari Bidang APTIKA.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menyasar peningkatan kualitas website desa, ke depan juga mencakup aspek keamanan informasi, termasuk keamanan server, sistem, dan website.
“Kami juga sangat membutuhkan dukungan akademik dalam pengembangan SDM yang paham keamanan siber,” terang Ucu.
Melalui kerja sama ini, Ucu Suryana berharap dapat mendorong transformasi digital desa secara lebih merata, aman, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diyakini menjadi kunci penguatan kapasitas lokal, sekaligus mendekatkan ilmu dengan praktik lapangan.
Sementara itu, Dekan FISIP UGJ, Dr. Hj. Siti Khumayah, SE., SH., M.Si., menuturkan, posisi perguruan tinggi sebagai garda terdepan untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya pemerintah desa. Hal ini menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengabdian masyarakat.
Sejalan dengan itu, Siti Khumayah mengatakan bahwa terdapat regulasi yang mewajibkan pemerintah desa meningkatkan digitalisasi desa, salah satunya desa harus memiliki website dengan domain desa.id sebagaimana diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2025 tentang penggunaan nama domain dan alamat protokol internet instansi penyelenggara negara.
“Semoga sinergi yang kuat antara Diskominfo Kabupaten Kuningan dan FISIP UGJ, didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi domain desa.id, menjadi fondasi utama keberhasilan transformasi digital desa di Kabupaten Kuningan,” harap nya.(rdk)
Posting Komentar untuk "Ada 71 Desa di Kuningan yang Websitenya Tidak Aktif"