
KUNINGAN
(OKE) - Dalam upaya mendukung pelaksanaan E-Government di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
melakukan inovasi digital Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Hal itu
diwujudkan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanda Tangan
Elektronik antara Diskominfo dengan Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Badan Siber
dan Sandi Negara (BSSN) RI.
Penandatanganan
tersebut, dilakukan Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah, dengan
Kepala BSRE Rinaldy secara online, Jumat (30/7/2021) di Ruang Kepala
Diskominfo, turut disaksikan seluruh Kepala Bidang dilingkungan dinas setempat.
Kepala
Diskominfo Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah, usai melakukan penanda tanganan
tersebut menjelaskan, bahwa Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang
bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik.
Kemudian identitas
yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang
dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam hal ini BSRE.
“Sertifikat
Elektronik/Tanda Tangan Elektronik, merupakan hak otoritas Diskominfo Kabupaten
Kuningan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kuningan Nomor 68 Tahun 2017,” ungkapnya.
Perbup tersebut
tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kuningan. Dimana hari ini kami telah menandatangani PKS nya dengan BSRE BSSN
RI,” ungkapnya.
Dikatakan,
dengan diimplementasikannya TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,
maka pelayanan publik akan lebih cepat, efektif, fleksibel, dan efisien.
Dengan
TTE, sambungnya, akan tercipta kemudahan bagi SKPD, karena di mana pun mereka
berada bisa menanda tangani surat-surat.
"Manfaat
lain dari lahirnya kerja sama ini, surat dan dokumen yang ditanda tangani tidak
bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Karena
keamanannya sangat tinggi sebab setiap tanda tangan terverifikasi secara
digital di BSRE, di mana masing-masing pejabat diberikan password.
Selain
itu, dengan adanya TTE, kita juga bisa menghemat waktu, menghemat ruang, dan
menghemat penggunaan kertas/paperles," terangnya.
Lebih
lanjut Wahyu mengemukakan, untuk memilki Tanda Tangan Elektronik, para Kepala
SKPD harus terlebih dahulu mendaftarkan ke Diskominfo.
Dimana
selanjutnya akan diproses dan didaftarkan ke BSRE BSSN untuk mendapatkan
verifikasi.
“Untuk
pelaksanaannya, dalam waktu dekat, kami dari Diskominfo juga akan melakukan
pendataan seluruh Kepala SKPD untuk kepemilikan Tanda Tangan Elektronik ini,”
ujarnya
Karena TTE
ini terdapat dalam aplikasi e-Office, maka secara otomatis pelaksanaannya akan
berbarengan dengan pelaksanaan aplikasi Sistem Surat Masuk Keluar (Sisumaker)
yang telah terlebih dahulu dilaunching,” tuturnya.
Sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman, khususnya di era 4.0, Kadis Kominfo
berharap, pelaksanaan dari TTE tersebut, dapat terlaksana dengan optimal dalam
rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan. (dhn)
Posting Komentar untuk "Jumat Berkah, Diskominfo Tanda Tangani PKS TTE Dengan BSRE"