KUNINGAN (OKE)- Penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kab Kuningan dalam masa pandemi Covid-19, telah melumpuhkan perekonomian masyarakat, sehingga menyebabkan semakin banyak pula warga masyarakat yang hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Menanggapi hal itu, Polres
Kuningan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni dalam masa
penerapan PPKM Level 3 harus mempercepat penyaluran bantuan sosial, bergerak
cepat dengan menyalurkan bantuan sosial ke sejumlah warga masyarakat yang
berada di wilayah hukum Polres Kuningan.
Kali ini, penyaluran bantuan
sosial yang dilakukan Polres Kuningan dilakukan kepada sejumlah warga
masyarakat yang berada di kawasan Desa Bojong, Kec Kramatmulya, Kab Kuningan.
Penyaluran bantuan sosial berupa
paket sembako, dilakukan Kapolres Kuningan yang diwakili Kabag Log Kompol
Wagino, didampingi Kapolsek Kramatmulya Iptu Dede Kusnadi, Babinsa,
Bhabinkamtibmas dan sejumlah anggota Polsek Kramatmulya serta perangkat Desa
Bojong, Kecamatan Kramatmulya.
Kabag Log Polres Kuningan Kompol
Wagino mewakili Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menyatakan,
penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Polres Kuningan bertujuan untuk saling
berbagi dan bersama-sama membantu warga masyarakat yang membutuhkan.
“Saling peduli antar sesama
sangat dibutuhkan di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang ini,” ujar
Kompol Wagino.
Ditambahkan Wagino, dengan adanya
penyaluran bantuan sembako ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,
sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempercepat
penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sasaran kami dalam penyaluran
bantuan sosial ini adalah masyarakat yang terdampak pembatasan kegiatan PPKM
Level 3 hingga warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri”, ungkapnya.
Adapun 100 bantuan paket sembako
yang disalurkan Polres Kuningan kepada sejumlah warga masyarakat di Desa Bojong
itu selain berisikan 5kg beras, juga berisi sejumlah kebutuhan pokok, masker
dan berbagai vitamin dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh dalam masa
pandemi Covid-19.
Kompol Wagino lebih jauh
mengatakan dalam menegakkan aturan PPKM Level 3, Polres Kuningan sudah
berkoordinasi dengan berbagai unsur seperti TNI dan pemerintahan daerah Kabupaten
Kuningan untuk melakukan sosialisasi, edukasi, razia hingga penegakan hukum.
Tidak lupa dalam kesempatan itu
ia pun mengimbau kepada warga masyarakat agar mematuhi aturan dalam masa
penerapan PPKM Level 3. (dhn)
Posting Komentar untuk "Polres Kuningan Salurkan Bansos ke Warga Kramatmulya"