
KUNINGAN (OKE)- Sesuai intsruksi Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo berupa pemberian bantuan sosial kepada warga wisata Covid-19, Polres Kuningan pada hari Jumat (30/07/21) melakukan bantuan bantuan sosial kepada sejumlah warga yang berada di Desa Cisantana, Kec. Cigugur, Kab Kuningan.
Hadir dalam bantuan sosial tersebut, Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, SH, M.Si mewakili Kapolres Kuningan didampingi Kapolsek Cigugur AKP Maman Hermana, Bhabinkamtibmas Polsek Cigugur serta perangkat Desa Cisantana.
Dalam keterangannya Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK, M Si melalui Kabag Ops Kompol Tri Sumarsono, SH, M Si menyatakan bantuan sosial yang dilakukan Polres Kuningan bertujuan untuk meringankan beban warga di masa pandemi Covid-19, khususnya selama pelaksanaan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kab Kuningan.
“Penyaluran bantuan sosial ini sebagai bentuk perhatian dan keperdulian Polri kepada masyarakat untuk mengatasi Covid-19, terlebih dalam masa Level 3 saat ini, karena semua aktivitas warga dibatasi," ujarnya.
Ditambahkan Kompol Tri, bantuan sosial yang bantuan juga sesuai Arahan dari Kapolri agar bantuan bantuan sosial kepada warga menjadi bantuan Covid-19.
“Aksi sosial seperti ini akan terus berlanjut, sehingga masyarakat bisa terus bertahan selama masa pandemi Covid-19 yang belum tahu sampai kapan berakhirnya. Namun kami himbau agar warga tidak panik dan tetap tenang,” tambahnya.
Lebih lanjut Kompol Tri mengungkapkan, bantuan sosial yang diberikan menyasar warga kurang mampu dan belum mendapat bantuan sama sekali yang data-datanya diperoleh dari Bhabinkamtibmas Polsek setempat.
“Mengingat masiih masifnya warga yang terpapar Covid-19, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kec Cigugur khususnya untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan terutama saat PPKM Level 3,” pungkasnya. (dhn/rls)
Posting Komentar untuk "Sejumlah Warga Kecamatan Cigugur Terima Bantuan Sosial "