KUNINGAN OKE- Upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba, diawali dari Bupati dilakukan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, usai Rakor jajaran pejabat dan lainnya menyusul, Rabu (8/4/2026) di Lantai 3 Gedung Setda Arya Kamuning.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan, pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari komitmen awal dalam menjalankan roda pemerintahan yang sehat dan bebas dari Narkoba.
“Usai melaksanakan Rakor semua yang hadir agar dilakukan tes urine bagi jajaran pemerintah daerah, mulai dari eselon II, eselon III, para kepala dinas, kepala badan, staf ahli, asisten, Pak Sekda, saya sendiri, Ibu Wakil Bupati, para camat hingga kepala bagian,” ujar Bupati Dian.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun fondasi kerja yang bersih dari Narkoba. Itu harus diawali dari aparatur.
Bupati juga menegaskan bahwa hasil dari tes urine tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik. “Kita akan transparan, menyampaikan apa adanya hasil tes urine yang dilaksanakan hari ini bersama BNN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, maka akan dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kalau memang ada indikasi dan telah melalui kajian sesuai SOP dari BNN, tentu akan ada langkah dan sanksi yang diberikan,” tambahnya.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si. menyampaikan apresiasi atas Bupati Kuningan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.
Agus Mulya, mengatakan bahwa pihaknya merespons cepat permintaan dari Bupati. “Sesuai permintaan Bupati Kuningan untuk melakukan tes urine kepada para kepala dinas, meskipun ini bersifat mendadak, kami dari BNN langsung siap melaksanakan pemeriksaan,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Bupati ingin memastikan bahwa lingkungan pemerintah daerah benar-benar bersih dari narkoba,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, BNN menggunakan tujuh parameter pengujian, yaitu, Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Marijuana/Cannabis (THC/THC-COOH), Morphine/Opiate (MOP), Cocaine (COC), Benzodiazepine (BZO), dan Carisoprodol.
Apabila ditemukan indikasi penggunaan narkoba, hasil tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Kuningan untuk ditindaklanjuti melalui uji lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap para kepala SKPD dijadwalkan akan keluar dalam waktu 3×24 jam.
“Langkah ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Kuningan untuk menjauhi narkoba,” ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Usai Rakor, Pejabat Kuningan Langsung Tes Urine, Bupati : Kalau yang Terbukti Pasti Ada Sanksi yang Diberikan"