Loading...

Mantap! Kuningan Kini Punya Empat Varietas Tembakau Bersertifikat Negara

KUNINGAN OKE- Kabupaten Kuningan resmi menambah dua varietas tembakau lokal yang bersertifikat negara, sehingga total kini menjadi empat varietas yang diakui secara nasional. Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional.

Dua varietas terbaru, yakni Liong dan Genjah Lilin, telah memperoleh Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Sertifikasi tersebut melengkapi dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, yang lebih dulu terdaftar pada 2024.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa pengakuan ini bukan sekadar administratif, melainkan pijakan strategis untuk mendorong transformasi sektor pertanian berbasis potensi lokal.

“Ini adalah legitimasi negara terhadap kekayaan hayati Kuningan. Dengan empat varietas bersertifikat, kita sedang membangun fondasi kuat agar petani tidak hanya menjadi produsen, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang memiliki daya saing,” ujar Bupati.

Menurutnya, sertifikasi varietas menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik untuk pengembangan benih, kemitraan usaha, maupun ekspansi ke pasar nasional.

“Ke depan, ini akan berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi. Varietas bersertifikat memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Ini bagian dari strategi besar kita agar petani Kuningan tidak hanya bertahan, tetapi berkembang,” tegasnya.

Bupati juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengintegrasikan capaian ini dengan kebijakan hilirisasi dan penguatan ekosistem agribisnis. “Kita ingin sertifikat ini tidak berhenti sebagai dokumen. Ini harus menjadi pintu masuk menuju pengolahan modern, penguatan branding, dan ekspansi pasar. Dari Kuningan, kita dorong komoditas lokal menembus pasar nasional bahkan global,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menjelaskan bahwa proses sertifikasi menunjukkan varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui tahapan verifikasi teknis dan administratif yang ketat, termasuk identifikasi karakter, kestabilan, serta adaptasi lingkungan.

“Varietas ini lahir dari petani lokal dan telah melalui proses panjang hingga diakui negara. Ini menegaskan bahwa inovasi pertanian Kuningan berbasis pada kekuatan lokal yang nyata,” jelasnya.

Ia menyebutkan, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

Menurut Wahyu, keberadaan sertifikat TDVT memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap varietas lokal dari potensi klaim pihak lain.

“Ini sangat penting dalam menjaga plasma nutfah lokal. Dengan perlindungan hukum yang jelas, kita bisa mendorong pemanfaatan varietas ini secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani,” ujarnya.

Kedepan, Diskatan Kuningan akan mendorong pengembangan kawasan berbasis varietas unggulan, penguatan sistem perbenihan, serta pendampingan intensif kepada petani.

“Sertifikat ini adalah awal. Target kita jelas, bagaimana varietas ini menjadi ikon komoditas unggulan Kuningan dan benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani,” tegasnya.

Dengan empat varietas tembakau yang telah bersertifikat nasional, Kabupaten Kuningan semakin menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten mengembangkan pertanian berbasis potensi lokal, sekaligus memperkuat daya saing komoditas di tingkat nasional.(rls)

Posting Komentar untuk "Mantap! Kuningan Kini Punya Empat Varietas Tembakau Bersertifikat Negara"