KUNINGAN OKE- Universitas Kuningan (Uniku) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Ruang Rapat Rektorat lt. 2, Selasa (21/04/2026).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis Uniku dalam memperkuat komitmen sebagai kampus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Kuningan, Kepala BNN Kuningan beserta jajaran, serta sivitas akademika.
“Kami ingin memastikan lingkungan pendidikan tinggi benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kepala BNN Kab. Kuningan, Agus Mulya, di hadapan jajaran pimpinan Universitas.
Bagi Agus, kampus adalah episentrum pertumbuhan karakter yang harus dijaga sterilitasnya dari pengaruh luar yang destruktif.
“BNN bersama Uniku terus memerangi bahaya penyalahan penggunaan narkoba, kita ingin Uniku bersih, Kuningan bersih , Jawa Barat istimewa, Indonesia melesat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan MoU antara BNN dengan Uniku merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kampus yang bersih, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kampus adalah ruang pertumbuhan. Kami bertanggung jawab memastikan mahasiswa tumbuh tanpa bayang-bayang ancaman narkotika,” tegas Anna.
Baginya, integritas sebuah universitas tidak hanya diukur dari prestasi akademis, tetapi juga dari keberhasilan dalam membentuk karakter mahasiswa yang sehat dan produktif.
“Kolaborasi ini membuktikan bahwa dunia pendidikan siap menjadi benteng kuat demi melahirkan pemimpin masa depan yang bersih, cerdas dan unggul.”

Posting Komentar untuk "Wujudkan Kampus Bersih Narkoba, Uniku Gandeng BNNK"