Loading...

Petani Jagung Kuningan Difasilitasi Polri


KUNINGAN OKE– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat peran strategisnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Salah satunya melalui fasilitasi permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyerapan hasil panen jagung oleh Perum Bulog guna memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) ketahanan pangan yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Rakor ini melibatkan Kementerian Pertanian (Kementerian Pertanian), Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, dan diikuti secara daring oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia.

“Kami melakukan analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Indonesia berhasil tanpa impor jagung pabrik pakan ternak sepanjang 2025. Rakor ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi agar strategi 2026 berjalan lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.

Akses Modal Melalui KUR

Di sektor hulu, Polri berperan sebagai jembatan antara kelompok tani (poktan) jagung dengan perbankan. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri memfasilitasi akses petani terhadap pembiayaan KUR untuk mengatasi kendala permodalan.

Implementasi nyata program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan jagung.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa Bank Rakyat Indonesia telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada 2026, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung.

Jaminan Harga Lewat Bulog

Tak hanya soal modal, Polri juga memberi perlindungan pada sektor hilir dengan menjaga stabilitas harga. Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri memastikan hasil panen petani tidak jatuh ke tangan tengkulak dengan harga rendah.

Sebagai solusi, Polri menggandeng Bulog untuk menyerap jagung petani dengan harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Pengadaan jagung Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tertanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton untuk cadangan pangan pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah mendorong pembelian jagung petani di harga Rp6.400 per kilogram,” kata Brigjen Langgeng.

Tingkatkan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Program kolaboratif ini bertujuan mengembangkan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, sekaligus membebaskan petani dari jeratan tengkulak. Dengan pendampingan manajerial dan kepastian pasar, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, membayar pinjaman tepat waktu, dan memperbaiki kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui rakor ketahanan pangan 2026 ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir demi kemandirian pangan nasional

Posting Komentar untuk "Petani Jagung Kuningan Difasilitasi Polri"