KUNINGAN OKE- Jajaran Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap siswa yang kedapatan bolos sekolah saat jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di bekas kandang kambing milik warga di Dusun Wage, Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Selain menertibkan siswa yang bolos, petugas juga melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai pelat nomor, serta tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan lainnya.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancalang, Lukman Hakim, bersama anggota. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sebanyak sembilan siswa yang bolos sekolah, terdiri dari:
3 siswa SMKN 6 Kuningan, 4 siswa SMAN 1 Mandirancan, dan 2 siswa MTs Al Hidayah Sumbakeling
Selanjutnya, para siswa tersebut dibawa ke Mapolsek Pancalang untuk diberikan pembinaan, imbauan, serta arahan dengan menghadirkan orang tua dan perwakilan sekolah.
Setelah diberikan nasihat dan membuat komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, para siswa diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah.
Kapolsek Pancalang, Ipda Lukman Hakim, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja sejak dini.
“Pembinaan ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda. Kami ingin para siswa lebih disiplin dan memahami bahwa membolos dapat berdampak negatif terhadap masa depan mereka. Selain itu, kami juga mengantisipasi potensi kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, maupun kegiatan yang merugikan lainnya,” ujar Lukman.
Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, di depan Mapolsek Pancalang, Kapolsek bersama anggota dan sejumlah guru SMKN 6 Kuningan kembali melakukan penertiban kendaraan siswa.
Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memakai pelat nomor, maupun tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan.
Siswa yang kendaraannya menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan pelat nomor diminta untuk segera mengganti dengan knalpot standar sebelum diperbolehkan pulang.
Terkait penertiban knalpot brong, Kapolsek menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi kenyamanan masyarakat.
“Penggunaan knalpot tidak standar sangat mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan kebisingan. Selain itu, kami juga ingin mencegah potensi gesekan antar pelajar yang bisa dipicu oleh konvoi atau penggunaan knalpot brong,” tegasnya.
Polsek Pancalang memastikan kegiatan pembinaan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan pelajar.

Posting Komentar untuk "Ketahuan Nongkrong di Bekas Kandang Kambing Pada Saat Jam Sekolah, Sembilan Siswa di Kuningan Dibina Polisi, Orang Tua ikut Dihadirkan "