Loading...

Lahan Parkir SMAN Garawangi Rutin Bayar Pajak ke Pemkab Kuningan, Tapi Belum Memiliki Izin Pengelolaan


KUNINGAN (OKE)-Pada hari selasa tanggal 15 Januari 2025 Tim seksi perparkiran bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kabupaten kuningan telah melakukan Pengecekan lapangan, klarifikasi, klarifikasi kepemilikan Izin pengelolaan Perparkiran sesuai dengan regulasi yang berlaku proses perparkian terhadap : 

- para jukir sekalu karangtaruna  dilokasi perparkiran 

- Pihak SMAN 1 Garawangi Kec Garawangi 

- Pemdes Garwangi dan Bumdes Garawangi 

Dari hasil klarifikasi bahwa lahan parkir untuk siswa / siswi SMAN 1 garawangi berdiri dilahan milik Pemdes Garawangi dan pengelolaanya dilakukan oleh Bumdes Garawangi dengan petugas lapangan dari pengurus karang taruna setempat. 

Kemudian sudah dilakukan juga proses pembayaran Pajak Parkir setiap bulannya secara resmi. Namun belum memiliki izin  pengelolaan parkir dari Dishub Kab Kuningan. Kemudian kami mempersilahkan pihak pemdes setempat agara segera memproses permohonan izin pengelolaan parkir ke Dinas perhubungan Kab Kuningan. 

Kemudian karena kegiatan usahanya berdiri diatas lahan milik pemerintahan Desa, agar pajak parkir dialihkan ke Retribusi parkir. Adapun pajak parkir dilakukan pembayarannya pada akhir tahun atas jasa usaha parkir kepada pihak Bapenda Kab Kuningan.  Terima kasih atas kerjasamanya demi tertib administrasi perizinan, tertib pengelolaan dan pertanggungjawaban dan tertib pelaporan penyetoran. 

Kekurangan : 

- Terbatasnya SDM / jumlah pegawai pada seksi perparkiran

- Terbatasnya anggaran operasional


Posting Komentar untuk "Lahan Parkir SMAN Garawangi Rutin Bayar Pajak ke Pemkab Kuningan, Tapi Belum Memiliki Izin Pengelolaan "