Akibat kebakaran, korban yang berusia 50 tahun menderita kerugian mencapai Rp143 juta. Sebab, yang terbakar bukan hanya rumah saja, tapi juga perabotan rumah tangga, kulkas, dan juga televisi.
Menurut Kepala UPTD Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah SE, dari keterangan Alfan yang melapor dan juga tetangga korban, awalnya seperti ada suara bunyi terbakar sangat keras di samping rumahnya.
Alpan pun langsung keluar rumah dan ia melihat ada api besar berkobar. Karena panik Alfan berteriak memberitahu tetangganya dan kemudian warga mencoba memadamkan api secara mandiri menggunakan air dan alat seadanya.
Selanjutnya, khawatir kebakaran menjalar ke rumahnya pelapor langsung menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP kuningan untuk meminta bantuan memadamkan kebakaran tersebut.
"Kami menerjunkan 8 anggota dan dua unit randis. Proses pemadaman dan pendingan berlansung selama dua jam atau kelar pukul 02.00 WIB," ujar Andri.
Diterangkan, proses pemadaman pun dibantu oleh anggota Polsek Lebakwangi, aparat desa dan warga sekitar. Diduga kebakaran rumah disebabkan oleh konsleting listrik.
Sementara itu mengenai estimasi kerugian materi yang diderita korban adalah Rp143 juta. Adapun rinciannya adalah luas bangunan yang terbakar : 7 x 12 m = 84 m² x Rp 1.500.000= Rp 126.000.000. Lalu, perabotan rumah= ± Rp10 juta, kulkas 2 = ± Rp400 ribu, dan televisi Rp300 ribu.
Mengenai hambata, Andri menyebutkan, rumah warga yang sangat berdekatan sehingga anggota harus hati-hati dan bertindak cepat dalam melakukan pemadaman karena dikhawatirkan kebakaran menjalar ke rumah di sebelahnya.
Selain itu, kobaran api yang sengat besar sehingga para petugas berpacu dengan waktu. Lalu, kurangnyha air karena air dari 2 randis tidak mencukupi anggota harus mencari sumber air untuk memadamkan kebakaran tersebut

Posting Komentar untuk "Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Pajawan Kidul Terbakar, Kerugian Capai Rp143 Juta "