Loading...

Data Kasus Kejahatan Bidang Reskrim 2021, Tindak Pidana Naik 62 Perkara


KUNINGAN (OKE)- Kapolres Kuningan AKPB Doffie Fahlevi Sanjaya SIK MSI menggelar rilis akhir tahun terkait penanganan dan pungungkapan kasus yang terjadi sepanjang tahun 2021, Jumat (31/12/2021) di Mapolres Kuningan.

Berikuut penggunaan data untk Kriminalitas Reskrim

Data Kriminalitas Reskrim

sebuah. Total tindak pidana yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 174 perkara,

dan pada tahun 2021 sebanyak 236 perkara, naik sebanyak 62 (naik

35,6%).

B. Total Penyelesaian perkara tindak pidana sebanyak 72,9% pada tahun

2020 dari 174 perkara telah diselesaikan sebanyak 127 perkara dan pada

tahun 2021 sebanyak 76,6% dari 236 perkara dapat diselesaikan sebanyak

181 perkara. (penyelesaian naik 54 perkara naik 42,5%).

C. Kejadian menonjol

1) Pada hari Jum'at tanggal 22 Oktober 2021, telah terjadi tindak

berita pidana Hoax , terlapor MILA NURMILASARI, 31 Thn, Mengurus

rumah tangga, Dsn. Puhun Rt 002 Rw 001 Ds. Ciniru Kec. Jalaksana

Kab. Kuningan melakukan perbuatan teror ancaman bom dengan

cara membuat atau melalui pesan singkat/SMS dan menelepon

kantor Bank Mandiri Cabang Ciawigebang kab. Kuningan dengan isi

pesan singkat/sms 

“SELAMAT MENIKMATI KAMI SEGENAP ANGGOTA

GERAKAN MERDEKA RAYA TELAH MENYIMPAN BOM DI SELURUH

BANK CIAWIGEBANG AKAN MELEDAK PADA PUKUL 11.00 WIB”.

Sehingga akibat perbuatan terlapor tersebut menimbulkan

kegaduhan di publik dikarenakan ancaman tersebut menyebar di

masyarakat

Posting Komentar untuk "Data Kasus Kejahatan Bidang Reskrim 2021, Tindak Pidana Naik 62 Perkara"