Loading...

Polisi Ringkus Tukang Bubur, Setelah Barang Hasil Curian di Update di Medsos


KUNINGAN (OKE)- Polres Kuningan meringkus pelaku pencurian tiga gaung pengantin milik Hj Is pemilik Risye Salon di Desa Dusun Manis Desa Purwasari Kecamatan Garawangi.

Pelaku dengan inisial CC (27)  warga Dusun Sidangmulya Rt 03/03 Desa Pakembang Kecamatan Garawangi atau desa tetangga. Insiden pencurian sendiri dilaporkan pada tanggal 20 Mei oleh anaknya yang bernama RD bin DD kepada pihak kepolisian.

Polres sendiri langsung bergerak untuk mengungkap aksi pencurian pemberatan ini dengan cara mengumpulkan para saksi dan tak lama pelaku berhasil diringkus.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hapid Firmansyah yang didampingi Kasi Humas Iptu Sukarno, pengungkapan bermula dari ZD anak korban yang melihat update status whatsapp salah satu kontak di HP miliknya dengan nama Kaffa Wedding.

Dalam status WA itu dituliskan dijual gaun pengantin warna pink. Merasa tahu dan memiliki dan mengenali gaun tersebut Zd menanyakan asal usul gaun tersebut.

“Kaffa Wedding menyebutkan,  gaun diperoleh dari seseorang yang bernama CC yang merupakan penjual bubur di Purwasari,” jelasnya Hapid. 

RD sendiri langsung mengecek gaun tersebut di rumah orang tuanya dan ternyata gaun tersebut sudah tidak ada ditempatnya, sehingga ia yakin barang dijual adalah miliknya.

Setelah itu, RD menanyakan kontak penjual ke Kaffa Weding dan ternyata nomor kontak ada di ponselnya.

Kasat menyebutkan, pelaku bukan hanya gaun warna pink, tapi juga warna hijau dan biru dongker. Kaffa Weding sendiri berada di Desa/Kecamatan Maleber.

“Gaung dijual Rp1 juta. Padahal harga tiga pakaian itu Rp12 juta,” ujarnya.    

Dari tersangka lanjut kasat, disita juga barang lainnya seperti selain 3 gaun yakni    1 motor, dan 2 ponsel. Untuk ancaman hukuman adalah 5 tahun penjara. (dhn/rdk)


Posting Komentar untuk "Polisi Ringkus Tukang Bubur, Setelah Barang Hasil Curian di Update di Medsos"