Loading...

Siswa SMPN 2 Jalaksana Jadi Korban Kekerasan Dengan Luka 30 Jahitan, Bupati Kuningan Murka, Minta Kasus Jangan Sampai Berhenti di Mediasi dan Kekeluargaan


KUNINGAN OKE-  Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar tampak murka ketika menengok Muhammad Nur Ramdhani   (15) siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana. Rama panggilan akrab remaja itu mengalami luka 30 jahitan akibat penganiayaan yang dialaminya.

Orang nomor satu di koda kuda menengok Rama pada Minggu (13/9/2026) malam bersama dengan Kadisdikbud Kuningan Dr Elon Carlan. Korban tinggal di Desa Babakanmulya Kecamatan Jalaksana.

Rama merupakan korban penganiayaan dan ironisnya para teman-temannya tidak menolong justru menjadi tontonan. Insiden mengerikan ini terjadi  di Objek Wisata  Balong Delam Desa Babakmulya.

Bupati Dian yang berbincang dengan keluarga korban  menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar harus menjalani operasi tidak tepat jika hanya disebut sebagai kenakalan remaja.

https://www.kuninganoke.com/2026/09/orang-tua-korban-kekerasan-lapor-ke.html

“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal. Kasus ini  harus menjadi perhatian bersama karena kekerasan antar pelajar berpotensi menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak ditangani secara serius." tandasnya.

Dikatakan, ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini. Karena itu, Bupati Dian meminta agar proses penanganan kasus tetap dikawal dan tidak berhenti hanya pada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan. 

Ia bahkan meminta Disdikbud ikut memastikan persoalan tersebut ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” ujar Bupati Dian dengan raut muka emosi.

Menurutnya, penyelesaian yang tidak memberikan efek jera dikhawatirkan justru membuka peluang terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. Terlebih, kekerasan tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap korban.

“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ujarnya.

Bupati menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan di lingkungan pelajar. Berharap kejadian yang menimpa Rama menjadi pembelajaran sekaligus menjadi kasus terakhir, sehingga tidak ada lagi anak di Kabupaten Kuningan yang menjadi korban kekerasan serupa.

“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” tegasnya.

Suami dari Ny Ela itu menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, satuan pendidikan dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi anak. 

Menurutnya, kekerasan terhadap pelajar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.

Sementara itu, kasus ini menjadi perhatian serius warga Kuningan. Mereka meminta pelaku ditindak tegas meski usainya masih dibawah umur.

Posting Komentar untuk "Siswa SMPN 2 Jalaksana Jadi Korban Kekerasan Dengan Luka 30 Jahitan, Bupati Kuningan Murka, Minta Kasus Jangan Sampai Berhenti di Mediasi dan Kekeluargaan"