KUNINGAN OKE- Mengenai pemotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS di Lingkup Pemkab Kuningan sebesar 20 persen, dikeluhkan oleh para ASN atau PNS. Banyak pihak menilai adanya pemotongan ini bisa membuat kinerja abdi negara itu merosot.
Menanggapi hal ini pihak Pemkab Kuningan melalui Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah angkat bicara. Pria yang juga menjabat Kadiskatan Kuningan memberikan pernyataan melalui pesan berantai yang ditunjukan kepada para ASN yang ada di kota Kuningan.
Salah satu point yang menjadi sorotan adalah, TPP menurut Pj Sekda bukan hak mutlak ASN, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi dan kinerJa pegawai. Berikut pernyataan dari Pj Sekda.
Bapak/Ibu Kepala Perangkat Daerah dan seluruh ASN Kabupaten Kuningan yang saya banggakan,
Kita semua mengetahui bahwa kondisi keuangan Kabupaten Kuningan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Masih ada potensi tunda bayar yang menghantui tahun 2025 ini. Pemerintah Daerah telah melakukan pemangkasan anggaran hingga 70%, sehingga belanja hanya dapat difokuskan pada kebutuhan dasar perkantoran. Namun, upaya penyehatan fiskal daerah ini tidak akan pernah berhasil tanpa bantuan semua pihak, termasuk peran nyata dari kita—para ASN.
Dengan penuh pertimbangan, dan demi menyelamatkan keuangan daerah serta menjaga keberlanjutan pembangunan, Bapak Bupati Kuningan menetapkan Keputusan Bupati Nomor 900.1.3/KPTS.788-BPKAD/2025 tentang perubahan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun 2025, dengan penyesuaian berupa pengurangan 20% TPP. Penyesuaian ini berlaku mulai bulan Agustus 2025, yang pembayarannya akan diterima pada bulan September 2025.
Bapak/Ibu sekalian,
Kebijakan ini bukanlah untuk melemahkan semangat kita, melainkan sebagai bukti komitmen bersama agar Kuningan tetap selamat, tetap berdiri, dan tetap melayani rakyat dengan baik. Ibarat sebuah kapal yang tengah menghadapi badai besar, kita perlu mengurangi sebagian muatan agar kapal tetap seimbang, tidak karam, dan bisa berlayar menuju dermaga harapan.
Perlu kita sadari bersama bahwa TPP bukan hak mutlak ASN, melainkan bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi dan kinerja pegawai. Prinsip utama TPP adalah mengikuti kemampuan keuangan daerah. Saat keuangan daerah tinggi, TPP bisa meningkat. Namun ketika kemampuan keuangan terbatas, maka TPP harus menyesuaikan.
Sementara itu, di sisi lain masih banyak kebutuhan masyarakat yang menunggu uluran tangan kita: pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta upaya pengentasan kemiskinan. Maka, penyesuaian TPP ini sesungguhnya adalah wujud empati ASN agar beban penyehatan keuangan tidak justru ditimpakan kepada masyarakat dalam bentuk pajak atau pungutan baru.
Selain itu, UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) menegaskan bahwa belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 30% dari total belanja daerah. Fakta saat ini, belanja pegawai Kabupaten Kuningan telah mencapai 39%. Bila tidak segera disesuaikan, konsekuensinya bukan hanya teguran administratif, tapi juga ancaman pemotongan transfer pusat, bahkan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Karena itu, keputusan penyesuaian TPP sebesar 20% adalah langkah yang bijak, taat aturan, dan bermartabat. Bahkan, untuk ASN yang telah menjaminkan TPP sebagai dasar pinjaman di bank, Pemerintah Daerah akan membantu dengan surat permohonan relaksasi atau restrukturisasi kepada pihak perbankan.
Bapak/Ibu sekalian,
Kami memahami kebijakan ini tidaklah mudah. Namun justru di sinilah letak ujian loyalitas, pengabdian, dan ketulusan kita. Mari kita terima dengan lapang dada, kita dukung dengan penuh kesadaran, dan kita amankan dengan rasa tanggung jawab. Karena sesungguhnya, nilai seorang ASN tidak diukur dari seberapa besar TPP yang diterima, melainkan dari seberapa ikhlas ia berkorban dan melayani masyarakatnya.
Setiap rupiah yang kita relakan hari ini adalah investasi untuk masa depan Kuningan yang lebih baik. Semoga keikhlasan kita menjadi amal bakti, menjadi catatan kebaikan di sisi Allah SWT, serta menguatkan persaudaraan kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Mari kita buktikan bahwa ASN Kuningan adalah insan yang tangguh, mampu berkorban demi rakyatnya, menjaga marwah pemerintahannya, dan tetap melahirkan inovasi meski dalam keterbatasan.
*Bersama kita jaga Kuningan,*
*Bersama kita bangun harapan.*
Posting Komentar untuk "Dikurangi 20 Persen, Pj Sekda Kuningan Sebut TPP Bukan Mutlak Hak ASN"