Loading...

Libur Natal, Layanan SIM Keliling Kuningan Libur Empat Hari

                                               


KUNINGAN OKE- Layanan SIM baik Satlantas Polres Kuningan  maupun di Mobil SIM Keliling libur pada Kamis 25 Desember  2025.  Hal ini karena ada libur Hari Natal  dan cuti bersama.

Layanan akan kembali pada Senin  tanggal 29 Desember 2025. Bagi pemohon yang SIM yang masa berlakunya habis pada saat libur Polres Kuningan memberikan dispensasi , maka dapat diperpanjang  pada tanggal 29   Desember 2025 .

Sementara  bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka akan diberlakukan proses dengan mekanisme baru.

Sekadar informasi untuk layanan  mobil SIM keliling kini beroperasi hingga Kamis. Informasi ini dikutip dari instagram Satlantas Polres Kuningan.

Untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :

SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih.

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat  Diler  Yamaha Mora Sindangagung/Toserba Yogya Cijoho

Sabtu, di Taman Kota Kuningan

Minggu Taman Kota Kuningan



Posting Komentar untuk "Libur Natal, Layanan SIM Keliling Kuningan Libur Empat Hari "