KUNINGAN OKE- Coba bayangkan begini. Seorang pekerja di Kuningan pulang kerja dengan gaji UMK 2026
sebesar Rp2.369.380 di kantong — angka yang baru saja naik sekitar Rp160 ribu dari tahun
lalu. Lalu di akhir pekan, ia mampir ke salah satu kafe kekinian di kawasan wisata dekat
rumahnya sendiri. Segelas kopi dihargai Rp45 ribu. Kedengarannya sepele, tapi kalau
dihitung, itu hampir 2% dari seluruh gaji sebulan — hanya untuk satu gelas kopi, di kampung
halamannya sendiri.
Tentu saja, tidak ada yang memaksa siapa pun membeli kopi semahal itu — orang selalu bisa
memilih minum di warung kopi biasa. Tapi angka ini bukan soal kopi itu sendiri. Ia hanya
ilustrasi kecil dari persoalan yang lebih besar: sejauh mana warga lokal masih punya akses
yang wajar ke ruang-ruang wisata yang tumbuh di kampung halaman mereka sendiri.
Ini bukan sekadar keluhan soal harga. Ini pertanyaan yang lebih besar: wisata di Kuningan
sebenarnya dibangun untuk siapa?
Angka yang Bicara
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan 2026 resmi ditetapkan Rp2.369.380, naik
7,23% dari Rp2.209.519 di tahun 2025. Di atas kertas, ini kabar baik. Tapi kalau
dibandingkan dengan wilayah tetangga di Cirebon Raya, Kuningan justru tercatat sebagai
yang paling rendah — jauh di bawah Indramayu (Rp2,9 juta), Kota Cirebon (Rp2,87 juta),
dan Majalengka (Rp2,6 juta).
Sementara itu, sektor wisata Kuningan justru sedang tumbuh subur. Pemasukan pajak dari
sektor pariwisata pada 2025 meningkat signifikan seiring banyaknya wisatawan yang datang,
baik dari dalam maupun luar kota, terutama di musim libur akhir tahun. Pajak hotel saja
mencapai sekitar Rp7,7 miliar — melampaui target 104% — dan pajak makanan-minuman
menyentuh angka Rp18,87 miliar. Uang jelas mengalir deras. Pertanyaannya: ke kantong
siapa uang itu benar-benar berhenti?
Perlu digarisbawahi, kenaikan PAD dari sektor wisata tidak otomatis berarti kenaikan
pendapatan bagi pekerja di lapangan. Uang pajak itu masuk ke kas daerah dan didistribusikan
lewat kebijakan anggaran pemerintah — bisa untuk infrastruktur, birokrasi, atau program lain
yang tidak selalu menyentuh langsung upah karyawan kafe atau pemandu wisata. Sementara
di sisi usaha, keuntungan dari harga jual yang tinggi juga tidak serta-merta diteruskan sebagai
kenaikan gaji, karena keputusan itu bergantung pada struktur bisnis masing-masing
perusahaan. Jadi ada dua jarak sekaligus: jarak antara PAD dan kesejahteraan warga, serta
jarak antara omzet usaha dan upah pekerjanya.
Ekonomi Dua Kelas di Kampung Sendiri
Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru, meski Kuningan tentu belum sampai seekstrem itu.
Di Bali dan Yogyakarta, pola serupa sudah lama terjadi dan punya nama: gentrifikasi wisata.
Penelitian mencatat, overtourism dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa seperti
sewa, makanan, dan transportasi yang justru merugikan warga setempat, sekaligus
memunculkan ketimpangan ekonomi antara pelaku usaha pariwisata dan non-pariwisata. Di
kawasan seperti Prawirotaman (Yogyakarta) dan Canggu (Bali), warga asli perlahan-lahan
tersingkir karena tak lagi mampu membayar harga sewa atau pajak yang melonjak, seiring
kawasan tradisional itu disulap menjadi kawasan elit lewat proyek properti dan kafe modern.
Kuningan, sekali lagi, belum berada di titik itu. Tapi pola dasarnya mulai terlihat serupa
dalam skala kecil: sebagian destinasi wisata dan kafe di Kuningan mulai mematok harga
mengikuti standar kantong wisatawan kota besar atau turis domestik kelas menengah —
bukan berarti semua tempat, tapi cukup banyak untuk mulai terasa sebagai pola, bukan kasus
terisolasi — sementara standar kantong warga sekitar yang menyediakan tanah, tenaga kerja,
dan menjaga kawasan itu tetap hidup jarang jadi pertimbangan utama.
Yang terjadi bukan berarti masyarakat "dipaksa" jadi konsumtif. Yang lebih tepat: masyarakat
perlahan tersingkir dari ruang konsumsi yang sebenarnya dibangun di atas kampung mereka
sendiri. Mereka jadi penonton di rumah sendiri — bekerja sebagai staf kafe, tukang parkir,
penjaga tiket masuk, tapi jarang jadi pengunjung yang benar-benar duduk menikmati produk
yang mereka layani.
Tapi warga lokal bukan pihak yang pasif menerima nasib. Di banyak kawasan wisata, muncul
strategi bertahan yang khas: warga berjualan makanan rumahan d
dengan harga "versi
kampung" di gang-gang sekitar kafe mahal, membuka lahan parkir atau warung kecil yang
menyasar sesama warga, atau justru menahan diri untuk tidak ikut ke kafe estetik dan
memilih warung kopi lama sebagai ruang sosial alternatif. Adaptasi semacam ini
menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya kalah — mereka membangun ekonomi paralel
yang lebih terjangkau, meski tetap berjalan di bayang-bayang ekonomi wisata yang lebih
besar dan lebih berkuasa menentukan harga
Di sisi lain, penting juga adil terhadap pelaku usaha. Pemilik kafe atau destinasi wisata juga
menghadapi biaya operasional yang terus naik — bahan baku, sewa lahan, listrik, hingga
pajak usaha. Harga jual yang tinggi tidak selalu berarti keuntungan besar bagi mereka;
kadang itu justru cara bertahan di tengah margin yang tipis. Jadi persoalan ini bukan sekadar
"pengusaha serakah versus warga miskin", melainkan struktur ekonomi wisata yang belum
dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan wisatawan, pelaku usaha, dan warga sekitar
sekaligus.
Ekonomi yang Rapuh
Ironisnya, ekonomi wisata semacam ini juga rapuh. Data menunjukkan kunjungan wisatawan
ke Kuningan sempat turun tajam pada Februari 2026 akibat faktor musiman dan tidak adanya
libur panjang. Begitu momentum liburan lewat, denyut ekonomi kafe dan destinasi wisata
ikut melambat — dan di sinilah warga lokal, sebagai pekerja kerah biru di garis depan
(pelayan, tukang parkir, penjaga tiket), biasanya jadi pihak pertama yang dirumahkan atau
dipotong jam kerjanya. Sementara itu, harga barang dan biaya hidup di sekitar mereka sudah
telanjur menyesuaikan diri dengan "standar wisatawan" dan sulit turun kembali begitu musim
ramai berakhir. Risiko ekonomi wisata pun akhirnya dipikul paling berat oleh pihak yang
paling sedikit menikmati keuntungannya.
Lebih jauh lagi, jika inflasi melampaui kenaikan gaji, daya beli masyarakat otomatis
menyusut, dan pos pengeluaran pertama yang biasanya dipangkas saat tekanan ekonomi naik
adalah rekreasi. Jadi sambil UMK naik tipis dan harga wisata terus mengikuti standar luar
daerah, warga lokal makin terdorong ke pinggir dari ruang rekreasi yang katanya "milik
daerah mereka sendiri."
Bukan Cuma Kritik, Tapi Juga Tawaran
Mengeluh soal harga tanpa menawarkan jalan keluar hanya akan berhenti jadi keresahan
warung kopi. Ada beberapa langkah yang sebenarnya bisa dicoba pemda dan pelaku usaha
wisata di Kuningan. Pertama, kebijakan dual pricing — harga khusus dengan menunjukkan
KTP domisili setempat — bukan konsep asing. Candi Borobudur, misalnya, sejak lama
mematok harga tiket domestik jauh di bawah harga untuk wisatawan mancanegara, sebagai
bentuk kompensasi agar warga lokal tetap bisa mengakses situs warisan di negerinya sendiri.
Pemprov DKI Jakarta bahkan pernah menggratiskan sejumlah tempat wisata dan transportasi
umum berbasis KTP dalam momen tertentu, sebagai cara menjaga akses warga terhadap
ruang publik kotanya. Prinsip serupa bisa diadaptasi Kuningan dalam skala lebih kecil: harga
khusus warga domisili di destinasi-destinasi tertentu, bukan sebagai amal, tapi sebagai bagian
dari desain kebijakan wisata itu sendiri. Kedua, kewajiban bagi investor atau pengelola
destinasi dari luar daerah untuk menggandeng UMKM dan petani lokal sebagai pemasok
utama, bukan sekadar menyerap tenaga kerja kasar. Ketiga, regulasi tata ruang wisata yang
lebih ketat, supaya alih fungsi lahan warga menjadi kafe atau vila tidak berjalan tanpa kendali
dan tanpa memberi warga sekitar bagian yang layak dari nilai tanah yang mereka lepas.
Tanpa langkah semacam ini, pertumbuhan wisata Kuningan berisiko mengulang jalan yang
sama seperti Bali dan Yogyakarta: destinasi yang makin ramai, tapi makin asing bagi
warganya sendiri.
Lalu, Wisata Ini Buat Siapa?
Bukan berarti sektor wisata itu salah, atau harus dihentikan. Pariwisata jelas menyumbang
PAD, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan UMKM lokal. Tapi ada pertanyaan yang
layak terus disuarakan setiap kali sebuah destinasi baru dibuka atau sebuah kafe estetik
berdiri di atas sawah atau kebun yang dulunya milik warga: apakah pertumbuhan ini
dirancang supaya warga sekitar ikut naik kelas, atau hanya supaya kawasan itu terlihat layak
jual buat orang luar?
Selama UMK dan harga di lapangan berjalan di jalur yang berbeda arah, jawaban paling jujur
mungkin adalah: wisata Kuningan sedang tumbuh untuk pengunjung dari luar, sementara
warganya sendiri masih menghitung ulang, apakah segelas kopi 45 ribu itu sepadan dengan
sehari kerja mereka.
Sumber data: Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Bapenda Kabupaten Kuningan, Keputusan
Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2026, kajian akademik dan jurnalistik seputar dampak
overtourism di Bali dan Yogyakarta, serta kebijakan tarif wisata Candi Borobudur dan
program wisata gratis DKI Jakarta.
Nama: M. Asep Alfarajel
NIM: 20240110020
Mahasiswa PBSI Uniku

Posting Komentar untuk "Kopi Rp45 Ribu, Gaji Rp2 Juta, Wisata Kuningan Sebenarnya Buat Siapa?"