Loading...

Kopi Rp45 Ribu, Gaji Rp2 Juta, Wisata Kuningan Sebenarnya Buat Siapa?







KUNINGAN OKE- Coba bayangkan begini. Seorang pekerja di Kuningan pulang kerja dengan gaji UMK 2026

sebesar Rp2.369.380 di kantong — angka yang baru saja naik sekitar Rp160 ribu dari tahun

lalu. Lalu di akhir pekan, ia mampir ke salah satu kafe kekinian di kawasan wisata dekat

rumahnya sendiri. Segelas kopi dihargai Rp45 ribu. Kedengarannya sepele, tapi kalau

dihitung, itu hampir 2% dari seluruh gaji sebulan — hanya untuk satu gelas kopi, di kampung

halamannya sendiri.


Tentu saja, tidak ada yang memaksa siapa pun membeli kopi semahal itu — orang selalu bisa

memilih minum di warung kopi biasa. Tapi angka ini bukan soal kopi itu sendiri. Ia hanya

ilustrasi kecil dari persoalan yang lebih besar: sejauh mana warga lokal masih punya akses

yang wajar ke ruang-ruang wisata yang tumbuh di kampung halaman mereka sendiri.

Ini bukan sekadar keluhan soal harga. Ini pertanyaan yang lebih besar: wisata di Kuningan

sebenarnya dibangun untuk siapa?


Angka yang Bicara

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kuningan 2026 resmi ditetapkan Rp2.369.380, naik

7,23% dari Rp2.209.519 di tahun 2025. Di atas kertas, ini kabar baik. Tapi kalau

dibandingkan dengan wilayah tetangga di Cirebon Raya, Kuningan justru tercatat sebagai

yang paling rendah — jauh di bawah Indramayu (Rp2,9 juta), Kota Cirebon (Rp2,87 juta),

dan Majalengka (Rp2,6 juta).

Sementara itu, sektor wisata Kuningan justru sedang tumbuh subur. Pemasukan pajak dari

sektor pariwisata pada 2025 meningkat signifikan seiring banyaknya wisatawan yang datang,

baik dari dalam maupun luar kota, terutama di musim libur akhir tahun. Pajak hotel saja

mencapai sekitar Rp7,7 miliar — melampaui target 104% — dan pajak makanan-minuman

menyentuh angka Rp18,87 miliar. Uang jelas mengalir deras. Pertanyaannya: ke kantong

siapa uang itu benar-benar berhenti?

Perlu digarisbawahi, kenaikan PAD dari sektor wisata tidak otomatis berarti kenaikan

pendapatan bagi pekerja di lapangan. Uang pajak itu masuk ke kas daerah dan didistribusikan

lewat kebijakan anggaran pemerintah — bisa untuk infrastruktur, birokrasi, atau program lain

yang tidak selalu menyentuh langsung upah karyawan kafe atau pemandu wisata. Sementara

di sisi usaha, keuntungan dari harga jual yang tinggi juga tidak serta-merta diteruskan sebagai

kenaikan gaji, karena keputusan itu bergantung pada struktur bisnis masing-masing

perusahaan. Jadi ada dua jarak sekaligus: jarak antara PAD dan kesejahteraan warga, serta

jarak antara omzet usaha dan upah pekerjanya.



Ekonomi Dua Kelas di Kampung Sendiri

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru, meski Kuningan tentu belum sampai seekstrem itu.

Di Bali dan Yogyakarta, pola serupa sudah lama terjadi dan punya nama: gentrifikasi wisata.

Penelitian mencatat, overtourism dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa seperti

sewa, makanan, dan transportasi yang justru merugikan warga setempat, sekaligus 



memunculkan ketimpangan ekonomi antara pelaku usaha pariwisata dan non-pariwisata. Di

kawasan seperti Prawirotaman (Yogyakarta) dan Canggu (Bali), warga asli perlahan-lahan

tersingkir karena tak lagi mampu membayar harga sewa atau pajak yang melonjak, seiring

kawasan tradisional itu disulap menjadi kawasan elit lewat proyek properti dan kafe modern.

Kuningan, sekali lagi, belum berada di titik itu. Tapi pola dasarnya mulai terlihat serupa

dalam skala kecil: sebagian destinasi wisata dan kafe di Kuningan mulai mematok harga

mengikuti standar kantong wisatawan kota besar atau turis domestik kelas menengah —

bukan berarti semua tempat, tapi cukup banyak untuk mulai terasa sebagai pola, bukan kasus

terisolasi — sementara standar kantong warga sekitar yang menyediakan tanah, tenaga kerja,

dan menjaga kawasan itu tetap hidup jarang jadi pertimbangan utama.

Yang terjadi bukan berarti masyarakat "dipaksa" jadi konsumtif. Yang lebih tepat: masyarakat

perlahan tersingkir dari ruang konsumsi yang sebenarnya dibangun di atas kampung mereka

sendiri. Mereka jadi penonton di rumah sendiri — bekerja sebagai staf kafe, tukang parkir,

penjaga tiket masuk, tapi jarang jadi pengunjung yang benar-benar duduk menikmati produk

yang mereka layani.

Tapi warga lokal bukan pihak yang pasif menerima nasib. Di banyak kawasan wisata, muncul

strategi bertahan yang khas: warga berjualan makanan rumahan d


 dengan harga "versi

kampung" di gang-gang sekitar kafe mahal, membuka lahan parkir atau warung kecil yang

menyasar sesama warga, atau justru menahan diri untuk tidak ikut ke kafe estetik dan

memilih warung kopi lama sebagai ruang sosial alternatif. Adaptasi semacam ini

menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya kalah — mereka membangun ekonomi paralel

yang lebih terjangkau, meski tetap berjalan di bayang-bayang ekonomi wisata yang lebih

besar dan lebih berkuasa menentukan harga


Di sisi lain, penting juga adil terhadap pelaku usaha. Pemilik kafe atau destinasi wisata juga

menghadapi biaya operasional yang terus naik — bahan baku, sewa lahan, listrik, hingga

pajak usaha. Harga jual yang tinggi tidak selalu berarti keuntungan besar bagi mereka;

kadang itu justru cara bertahan di tengah margin yang tipis. Jadi persoalan ini bukan sekadar

"pengusaha serakah versus warga miskin", melainkan struktur ekonomi wisata yang belum

dirancang untuk menyeimbangkan kepentingan wisatawan, pelaku usaha, dan warga sekitar

sekaligus.


Ekonomi yang Rapuh

Ironisnya, ekonomi wisata semacam ini juga rapuh. Data menunjukkan kunjungan wisatawan

ke Kuningan sempat turun tajam pada Februari 2026 akibat faktor musiman dan tidak adanya

libur panjang. Begitu momentum liburan lewat, denyut ekonomi kafe dan destinasi wisata

ikut melambat — dan di sinilah warga lokal, sebagai pekerja kerah biru di garis depan

(pelayan, tukang parkir, penjaga tiket), biasanya jadi pihak pertama yang dirumahkan atau

dipotong jam kerjanya. Sementara itu, harga barang dan biaya hidup di sekitar mereka sudah

telanjur menyesuaikan diri dengan "standar wisatawan" dan sulit turun kembali begitu musim

ramai berakhir. Risiko ekonomi wisata pun akhirnya dipikul paling berat oleh pihak yang

paling sedikit menikmati keuntungannya.



Lebih jauh lagi, jika inflasi melampaui kenaikan gaji, daya beli masyarakat otomatis

menyusut, dan pos pengeluaran pertama yang biasanya dipangkas saat tekanan ekonomi naik

adalah rekreasi. Jadi sambil UMK naik tipis dan harga wisata terus mengikuti standar luar

daerah, warga lokal makin terdorong ke pinggir dari ruang rekreasi yang katanya "milik

daerah mereka sendiri."



Bukan Cuma Kritik, Tapi Juga Tawaran

Mengeluh soal harga tanpa menawarkan jalan keluar hanya akan berhenti jadi keresahan

warung kopi. Ada beberapa langkah yang sebenarnya bisa dicoba pemda dan pelaku usaha

wisata di Kuningan. Pertama, kebijakan dual pricing — harga khusus dengan menunjukkan

KTP domisili setempat — bukan konsep asing. Candi Borobudur, misalnya, sejak lama

mematok harga tiket domestik jauh di bawah harga untuk wisatawan mancanegara, sebagai

bentuk kompensasi agar warga lokal tetap bisa mengakses situs warisan di negerinya sendiri.

Pemprov DKI Jakarta bahkan pernah menggratiskan sejumlah tempat wisata dan transportasi

umum berbasis KTP dalam momen tertentu, sebagai cara menjaga akses warga terhadap

ruang publik kotanya. Prinsip serupa bisa diadaptasi Kuningan dalam skala lebih kecil: harga

khusus warga domisili di destinasi-destinasi tertentu, bukan sebagai amal, tapi sebagai bagian

dari desain kebijakan wisata itu sendiri. Kedua, kewajiban bagi investor atau pengelola

destinasi dari luar daerah untuk menggandeng UMKM dan petani lokal sebagai pemasok

utama, bukan sekadar menyerap tenaga kerja kasar. Ketiga, regulasi tata ruang wisata yang

lebih ketat, supaya alih fungsi lahan warga menjadi kafe atau vila tidak berjalan tanpa kendali

dan tanpa memberi warga sekitar bagian yang layak dari nilai tanah yang mereka lepas.

Tanpa langkah semacam ini, pertumbuhan wisata Kuningan berisiko mengulang jalan yang

sama seperti Bali dan Yogyakarta: destinasi yang makin ramai, tapi makin asing bagi

warganya sendiri.


Lalu, Wisata Ini Buat Siapa?

Bukan berarti sektor wisata itu salah, atau harus dihentikan. Pariwisata jelas menyumbang

PAD, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan UMKM lokal. Tapi ada pertanyaan yang

layak terus disuarakan setiap kali sebuah destinasi baru dibuka atau sebuah kafe estetik

berdiri di atas sawah atau kebun yang dulunya milik warga: apakah pertumbuhan ini

dirancang supaya warga sekitar ikut naik kelas, atau hanya supaya kawasan itu terlihat layak

jual buat orang luar?

Selama UMK dan harga di lapangan berjalan di jalur yang berbeda arah, jawaban paling jujur

mungkin adalah: wisata Kuningan sedang tumbuh untuk pengunjung dari luar, sementara

warganya sendiri masih menghitung ulang, apakah segelas kopi 45 ribu itu sepadan dengan

sehari kerja mereka.

Sumber data: Disnakertrans Kabupaten Kuningan, Bapenda Kabupaten Kuningan, Keputusan

Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2026, kajian akademik dan jurnalistik seputar dampak

overtourism di Bali dan Yogyakarta, serta kebijakan tarif wisata Candi Borobudur dan

program wisata gratis DKI Jakarta.


Nama: M. Asep Alfarajel

NIM: 20240110020

Mahasiswa PBSI Uniku


Posting Komentar untuk "Kopi Rp45 Ribu, Gaji Rp2 Juta, Wisata Kuningan Sebenarnya Buat Siapa?"