Makanan ringan Cikibul merupakan jajanan yang menggunakan campuran nitrogen cair untuk menarik perhatian pembeli karena penampilan makanan tersebut seperti keluar asap saat hendak dimakan.
Padahal, diduga akibat mengkonsumsi makanan Cikibul ini telah ada sejumlah korban yang mengalami keracunan. Bahkan, Kementerian Kesehatan RI sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada masyarakat terkait bahaya mengkonsumsi Cikibul ini.
Menindaklanjuti himbauan Kemenkes RI ini, Kapolsek Darma, wilayah hukum Polres Kuningan, terus menggencarkan sosialisasi bahaya jajan makanan sembarangan kepada masyarakat.
"Sosialisasi, himbauan dan edukasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat terhindar dari bahaya keracunan saat jajan makanan sembarangan," kata Kapolsek Darma Polres Kuningan, AKP Bambang Purnomo, Senin (23/01/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara rutin oleh Kapolsek bersama jajaran setiap hari dengan cara menyambangi para pedagang dan warga di pinggiran jalan dan sekolah-sekolah.
"Himbauan ke masyarakat dan padagang ini sasarannya untuk anak-anak dan warga agar tidak jajan sembarangan. Apalagi sekarang sudah terjadi di tempat lain, warga yang keracunan sejenis makanan Ciki yang berasap," papar AKP Bambang.
Kepada para pedagang, pihaknya pun menghimbau agar bisa menjual jajanan atau makanan dengan standar kesehatan dan kebersihan yang baik.
"Biar murah tidak apa-apa yang penting standar kebersihan dan kesehatannya diperhatikan. Bahan-bahannya pun dijaga jangan gunakan bahan yang membahayakan kesehatan," tandasnya.
Posting Komentar untuk "Ciki Ngebul Berbahaya, Kapolsek Sambangi Pedadang dan Imbau Warga "