Bupati Dian turun dari mobil dinas usai menghadiri hajatan. Dengan penuh emosi orang nomor satu meminta agar proyek galian tanah dihentikan. Ia juga melihat deretan mobil yang diparkir di bahu jalan.
Bukan hanya merusakan jalan tampi kotor karena tanah mengotori jalan yang dilintasi pengendara. Pada saat itu bupati langsung menelpon pihak Satpol PP untuk segera menutup dan juga memasang police line.
"Hentikan semuanya, tahu gak? Galian ini merusak lingkungan, jalan menjadi kotor dan rusak. Cepat mobil truk keluarkan dari lokasi ini," tandas Dian yang terlihat tidak bisa menahan emosi.
Pada kesempatan itu, mantan Sekda Kuningan itu meminta dasar hukum atas aktivitas galian tanah. Ia juga memintan bukti izin dan juga menanyakan siapa pemilik perusahaan.
Pada video itu, Bupati Dian menelpon Kabid Aset BPKAD Jhon Raharja untuk segera ke lapangan. Jhon sendiri menerangkan kondisi yang sebenarnya pasca ada laporan dari warga terkati adanya aktivitas cut and fiil di area seluas 36 persegi.
Meski sudah dilarang meraka tetap melakukan galian pasir. Pihaknya sendiri sudah terjun ke lokasi dan menemui Muharam yang mengaku sebagi pelaksana.
Pasca menelpon Kabid Aset Jhon, bupati berbincang dengan pihak yang menggali lahan tanah milik pemda. Tampak hadir para supir dan pihak yang menggali tanah.
Ketika ditanya izin, orang dari pihak menggali tanah menjawab hanya rekom. Bupati masih dengan nada tinggi menyebutkan, bahwa tanah yang digali adalah milik pemda dan bisa dipidana.
"Saya geram dan tidak akan tinggal diam. Aktivitas galian ilegal di wilayah Kuningan bukan hanya merusak lingkungan tapi juga menghianati semangat pembangunan yang tertib dan berkelanjutan," sebutnya.
Menurut suami dari Hj Ela itu, masalah ini bukan masalah bisnis, tapi masalah masa depan tanah yang harus dijaga. Pihaknya berjanji untuk menindak tegas pelaku yang bermain di balik praktik seperti ini.
"Tidak ada ruang perusak lingkungan di Kuningan. Apalagi berani melanggar hukum dengan dalih pembangunan," tandasnya lagi.
Ia menegaskan, Kuningan harus tumbuh dengan cara yang benar bukan dengan merusak, tapi dengan menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian.
Terpisah, Kabid Aset BPKAD Kuningan Jhon Raharja, pihaknya sudah menerima laporan dari warga pada Kamis 6 November sekitar pukul 11.00 WIB dan pada langsung ke TKP untuk melakukan pengecekan.
"Di lokasi kami bertemu Pak Muharam yang mengaku sebagai pelaksana galian tanah. Ia berjanji akan menghentikan aktivitas dan akan datang ke kantor BPKAD untuk menyelesaikan masalah pada Jumat 7 November. Namun meski sudah ditungguin tapi ada yang datang," kata Jhon panjang lebar,
Mereka katga Jhon tetap nekad, sehingga bupati turun langsung untuk menghentikan aktivitas galian. Setiap pihak harus memahami aturan dan koordinasi sebelum memanfaatkan lahan milik tanah pemerintah daerah.
"Kami harap masalah ini menjadi pembelajaran bersama. Tidak boleh sembarang menggunakan tanah aset tanpa izin," pintanya.
Sebagai informasi, pada lahan tersebut sudah dipasang papan bertuliskan tanah seluas 36 meter dengan nomor sertifikat 61/06/Desember 2022 adalah milik Pemkab Kuningan. Dalam papan juga tertulis larangan memanfaatkan atau memasuki area tanpa izin dengan ancaman pidana.(azam)

Posting Komentar untuk "Pulang Dari Hajatan, Bupati Kuningan Murka, Videonya Viral "