Loading...

Polres Kuningan Dalami Dugaan Penggunaan Mata Air Ilegal di TNGC


                                      

KUNINGAN OKE- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan tengah menyelidiki dugaan penggunaan mata air secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penyelidikan dilakukan menyusul adanya informasi dan laporan masyarakat terkait pemanfaatan sumber air yang diduga tidak mengantongi izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini anggota sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta mendalami penggunaan air di wilayah kawasan TNGC,” ujar AKP Abdul Azis, Rabu (22/1/2026).

Kata Azis, klarifikasi yang sudah dilakukan pihaknya yaitu darim pihak TNGC, PDAM Cirebon dan PDAM Kuningan. Azis menyebut kawasan TNGC merupakan kawasan konservasi yang pemanfaatan sumber daya alamnya, termasuk air, diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk pengambilan dan pemanfaatan air wajib memiliki izin serta tidak boleh merusak lingkungan maupun mengganggu fungsi konservasi.


Azis menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya penggunaan air tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum, maka pihak kepolisian tidak akan ragu menindak sesuai aturan yang berlaku.


“Prinsipnya, kami menegakkan hukum secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum. Nantinya kami juga akan memanggil saksi -saksi lainnya khususnya pemerintah desa setempat yang mengetahui titik-titik air dan siapa saja yang menggunakannya,,” ujar Aziz.


Hingga saat ini, polisi belum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, mengingat proses penyelidikan masih berjalan. Polres Kuningan mengimbau seluruh pihak agar mematuhi aturan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya di kawasan konservasi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

Posting Komentar untuk "Polres Kuningan Dalami Dugaan Penggunaan Mata Air Ilegal di TNGC"