Loading...

Korban yang Terperosok ke Sumur Ternyata Pengrajin Bata, Proses Evakuasi Berlangsung Selama 29 Menit

 

KUNINGAN (OKE)-Proses evakuasi warga Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana berlangsung cepat atau hanya butuh waktu 29 menit. 

Cepatnya evakuasi yang dilakukan oleh petugas Damkar membuat nyawa korban bernama Maman Suhaman  (45) terselamatkan.

Seperti diketahui insiden pengrajin terperosok ke dalam sumur terjadi Jumat (3/11/2023) pukul 13.00 WIB. Proses evakuasi dimulai pukul 13.30 dan beres pukul 13.59 WIB.Lokasi kejadian adalah di Dusun Puhun Rt 007/002.

Menurut saksi mata Kamay (43), insiden terperosoknya suami dari Upen Supeni (40) ini berawal pada pukul 13.00 WIB ketika istri korban menjerit meminta pertolongan dan ketika dihampiri ternyata Maman sudah ada di dalam sumur.

Melihat Maman ada di dalam sumur, ia meminta bantuan kepada warga agar menghubungi pihak Damkar Kuningan dan langsung direspon oleh Kades Deni yang langsung menghubungi pihak Pemadaman Kebakaran itu.

Damkar sendiri langsung menerjunkan 9 anggota ke TKP. Dengan dibantu 5 anggota Polsek Jalaksana, Anggota Koramil, aparat desa, warga setempat akhirnya korban bisa dievakuasi. Korban langsung dilarikan ke RSUD Linggarjati.

"Penyebab korban terperosok ke sumur sedalam 20 meter hingga saat ini belum diketahui karena istri korban masih shock sehingga belum bisa dimintai keterangan" ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti MSi.

Diterangkan, cepatnya laporan membuat nyawa korban bisa terselamatkan. Kedepannya agar kejadian serupa tidak terulang sumur hendak diberikan pengamanan dengan cara tembok pembatas dan dicor agar lebih kuat serta diberikan penanda agar semua orang mengetahui.

"Apabila membutuhkan penyelamatan / evakuasi korban , segera laporkan ke Call Center kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan di No.Tlp. (0232)871113, 081322698881 layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun," ujarnya. (rdk)

Posting Komentar untuk "Korban yang Terperosok ke Sumur Ternyata Pengrajin Bata, Proses Evakuasi Berlangsung Selama 29 Menit"