KUNINGAN OKE- Warga Perumahan Alam Asri Kasturi Kecamatan Kuningan dibuat geger pada Kamis (2/10/2025) siang, dimana salah satu rumah warga yang bekerja di perbankan digeledah pihak Kejari Kuningan.
Penggeledahan di rumah No 96 Jalan Dadap Alam Asri 1 terkait kasus korupsi di salah satu perbankan plat merah milik BUMD Provinsi Jabar. Pelaku yang berinisal RMP (32) per hari Kamis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari pantauan kuninganoke.com, penggeledahan dilakukan oleh beberapa pegawai Kejari Kuningan dengan dipimpin oleh Kasi Pidsus Dyofa Yudhistira. Pada saat penggeledahan ini tampak dua petugas TNI berjaga di depan rumah.
Rumah tersangka yang digeledah sendiri tampak mewah dengan rumah dua lantai. Penggeledahan ini menjadi perhatian warga sekitar dan banyak yang kaget. Penggeledahan dimulai pukul 13.20 WIB.
Para awak media sendiri sudah berada di TKP sejak ada pemberitahuan. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB wartawan berpindah ke Kejari untuk jumpa pres, namun ternyata penggeledahan belum beres sehinga kembali ke TKP.
"Hari ini mulai pukul 13.30 WIB kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka RMP. Jadi untuk lebih lengkapnya nanti kami akan sampaikan kepada media dalam waktu paling singkat," ujar Kasi Pidsus Dyofa Yudhistira pukul 15.15 WIB.
Ketika ditanya barang apa saja yang disita, Kasi Pidisus menyebutkan, baru dicatat nanti setelah beres akan disampaikan. Namun, yang pasti yang akan digeledah dua tempat dan dua lokasi tersebyu sudah clear area.
Dari informasi yang diperoleh lokasi yang ada digeledah adalah tempat pencucian mobil dan motor yang berada di Jalan Ir Junda. Adapun total kerugian negara dari aksi korupsi pelaku adalah Rp9,4 miliar.
Pelaku sendiri sudah ditahan dan dititipkan di Lapas Kuningan. Penangkapan pelaku korupsi menambah daftar panjang kasus korupsi di perbankan yang ada di kota kuda.(rdk)
Posting Komentar untuk "Bikin Geger Satu Perumahan, Rumah Karyawan Bank Digeledah Pihak Kejari Kuningan"