Loading...

Layanan SIM Keliling Jumat 17 Oktober 2025 Libur, Warga Bisa Datang ke Polres Kuningan

                                                    


KUNINGAN (OKE)- Layanan SIM Keliling dari Jumat-Minggu libur karena layanan sampai Kamis. Sedangka layanan di  Satpas Polres Kuningan bisa.

Sementara untuk persyaratan fotokopi e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :


SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu


SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu


SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu


SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu


SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu


SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu


Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat, Sabtu, dan Minggu Libur




(rdk)

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat -Minggu Libur


Posting Komentar untuk "Layanan SIM Keliling Jumat 17 Oktober 2025 Libur, Warga Bisa Datang ke Polres Kuningan"