Loading...

Usai Hari Jadi Kuningan, Bupati Acep Dapat Penghargaan

KUNINGAN (OKE)- Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH Kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini penghargaan tersebut diraih dari Kementrian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) berupa Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa.

Penghargaan ini diserahkan pada kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2023 yang juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan JDIH Tahun 2023. Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung pada hari Sabtu pagi (02/09/2023).

 Penghargaan Anugrah Anubhawa Sasana Desa yang diterima tersebut karena Kemenkumham RI menilai Bupati Kuningan dipandang telah berhasil membina dan mengembangkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Kuningan sebagai desa sadar hukum periode 2023.

Adapun Desa yang dinilai telah berhasil menyabet Desa Sadar Hukum di Kabupaten Kuningan tahun 2023 antara lain ; Desa Citundun Kec. Ciwaru, Desa Lebakherang Kec. Ciwaru, Desa Padamulya Kec. Maleber, Desa Cilaja Kec. Kramatmulya dan Desa Kertayuga Kec. Nusaherang.

Pada Acara tersebut, juga disebutkan para peraih Paralegal Justice Award, dimana Kabupaten Kuningan di wakili oleh Desa Bojong Kec. Cilimus, Desa Bojong Kec. Kramatmulya, Desa Kertayasa Kec. Sindangagung dan Desa Wanasaraya Kec. Kalimanggis.

Bupati Acep Purnama, dalam kesempatan setelah menerima penghargaan tersebut mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Menurutnya penghargaan yang diterima ini membuktikan bahwa jika hidup di negara hukum, maka mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke desa harus sadar hukum.

“Semoga desa-desa yang sudah meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum, masyarakatnya, aparat pemerintahannya, dan seluruh komponen yang ada dalam desa tersebut menjadi lebih paham dan tertib dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Acep.

Acep menambahkan, upaya untuk mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman, dan membina kesadaran atas hukum di desa-desa dan kelurahan se-Kabupaten Kuningan akan terus dilakukan. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, jalannya pemerintahan akan kondusif dan lancar.

Usai menyerahkan penghargaan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar menaati kepada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya semua urusan membangun negeri ini ada pada Pancasila. Kemudian sebagai pemimpin harus menjadi pemimpin yang sensitif, biasakan selesaikan masalah sebelum masalah itu timbul.

“Pesan saya kepada kepala desa jika ada masalah maka selesaikan dengan komunikasi, kalau ada dinamika, salah tafsir selesaikan masalahnya dengan musyawarah di balai desa,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan, kenapa Jawa Barat juara, karena filsafat sundanya diterapkan, nilai-nilai Pancasila-nya ditegakan. Hasilnya indeks kondusifitas Jawa Barat tinggi sekali, nilainya 87,5. Artinya warga Jawa Barat merasakan nyaman tinggal di Jawa Barat.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan, tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan menentukan masa depan wilayah tersebut. Membangun kesadaran hukum sejak dini harus dilakukan tanpa perlu menunggu terjadi permasalahan atau pelanggaran hukum.

“Upaya pembinaan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil yang ada di lingkungan masyarakat. Tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia merupakan salah satu aspek utama untuk menunjang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang aman, bersatu, rukun, damai, adil dan sejahtera,” jelas Andika.

Andika menambahkan, Kantor Wilayah Kemenkumham RI sepenuhnya mendukung upaya pembinaan serta kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum melalui program desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Barat. Kedepan metode pembinaannya akan terus ditingkatkan, dan semoga program ini bisa terus dilanjutkan demi terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang tertib hukum.(RDK)

Posting Komentar untuk "Usai Hari Jadi Kuningan, Bupati Acep Dapat Penghargaan"