Loading...

10 Ha Tanah Diserobot Perusahaan Galian Pasir, Mantan Cawabup Kuningan Lapor Polisi dan KDM, Kerugian Rp20 Miliar


KUNINGAN (OKE)- H Kamdan yang merupakan mantan calon Wabup Kuningan yang berpasangan dengan HM Ridho Suganda pada Pilkada 2024 tampil kembali ke publik. Tapi kali ini mantan Direktur PDAM Tirta Kamuning itu bukan berbicara masalah politik, tapi masalah adanya penyerobotan lahan miliknya.

Tanah yang diserobot kata Kamdan, adalah tanah yang berada di galian pasir yang saat ini sudah digali oleh PT PT Patriot Bangun Karya  milik Yudi Wahyudi di Desa Sindangsuka Kecamatan Luragung.

Akibat penyerobotan itu ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp20  miliar. Adapun tanah yang diserobot mencapai 10 Ha apabila dengan tanah milik warga ada sekitar 15 Ha.

Empat Hari Galian C Ditutup, Warga Dua Desa di Kecamatan Luragung Menjerit, Desak Pemerintah Agar Kembali Dibuka

Masalah penyerobotan pun sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian baik ke Polda Jabar maupun ke Polres Kuningan. Bahkan ia pun sudah mengirim pesan SMS ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) agar masalah ini ditindaklanjuti.

"Saya lapor ke 8 hari kebelakang. Permasalahan ini terungkap ketika saya mencoba mengajukan izin galian di tanah milik saya. Namun, ternyata oleh pihak provinsi ditolak dengan alasan terjadi tumpang tindih," ujar Kamdan pada saat jumpa pers dengan wartawan Selasa (28/5/2025) sore di Kecamatan Jalaksana.

Kamdan merinci, awalanya pada awal tahun 2024 kedatangan Arismat Cs, untuk mengajak kerjasama penggalian pasir dan setuju tanah miliknya dikelola oleh mereka. dan lahirlah nama Perusahaan Bumi Satria Sejahtera.

Pada saat itu kepemilikannya adalah Yudi Wahyudi dan perusahaan dibuat pada tanggal 12 Juli 2023. Ternyata pada 31 Agustus atau baru berjalan satu mereka mengundurkan diri. Dengan alasan ingin saham dikocok.

"Meski saya anak desa tapi saya pernah menjadi Direktur PDAM sehingga paham mekanisme perubahan saham itu tidak mudah. Setelah itu vakum dan tidak ada kegiatan," ujarnya.

Tiba-tiba lanjut dia, pada tanggal 19 September 2023 ternyata dilapangan ada peninjauan andalalin dari Dishub dan juga dari instansi lainnya.  Dari kejadian itu dirinya baru mengetahui bahwa dirinya ditinggalkan.

Setelah kejadian itu Kamdan menyelidiki dan diketahui meski mundur tanggal 31 Agustus, mereka sudah mengajukan izin pada tanggal 23 Agustus, sehingga kalau diterjemahkan mereka minta cerai tapi sudah menikah lagi dan semua harta gona-goni dibawa.

Setelah itu pada tanggal 12 September sudah rapat di desa dengan warga dan juga ada peninjuan dari pemerintah pada tanggal 19 September. Setelah itu baru turun izin-izin.

"Saya mendapatkan info bahwa tanah-tanah saya masuk ke Izin Usaha Pertambangan. Tentu saya tidak terima sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian," sebutnya yang mengaku baru bereaksi sekarang karena pada saat itu fokus untuk Pilkada.

Agar masalah ini beres pihaknya sudah melakukan mediasi dengan mengutus beberapa orang tapi gagal. Mungkin mereka orang kaya sehingga ngeyel dan tidak mau membereskan masalah ini.

Mengenai pasir yang sudah digali pihaknya menginginkan uangnya masuk ke negara. Total PT Patriot Bangun Karya sudah mengangkut pasir rata-rata perhari 270 truk dikali 25 hari dan 11 bulan. Karena mereka beroperasi kurang dari satu tahun.

 Kamdan yang selama ini dikenal sebagai pengusaha bawang goreng, bakso dan banyak lagi mengaku dirinya menginginkan menjalankan usaha seperti Alfmart dan Indomaret, meski berdekatan tapi bisa menjalankan usaha dengan lancar.(rdk) 

Posting Komentar untuk "10 Ha Tanah Diserobot Perusahaan Galian Pasir, Mantan Cawabup Kuningan Lapor Polisi dan KDM, Kerugian Rp20 Miliar "