Loading...

Kinerja Kepolisian di Kabupaten Kuningan Dinilai 6, Apakah Layak?


KUNINGAN (OKE)- Jamparing Research selain menilai kinerja TNI kepada masyarakat, juga kinerja Kepolisian di Kabupaten Kuningan? Berdasarkan hasil survei ternyata nilanya lebih baik dari TNI.

Berdasarkan data di atas, Mayoritas masyarakat menilai kinerja kepolisian di Kabupaten Kuningan berada pada kategori cukup, dengan dominasi nilai pada angka 6 dan 7. 

Penilaian tinggi (nilai 8 ke atas) relatif rendah, sementara penilaian rendah (nilai 1-4) masih cukup signifikan. Jika diakumulasikan (nilai 6-10) kinerja Kepolisian mendapatkan nilai 6 atau 60,8% respon positif dari masyarakat. 

"Secara keseluruhan, kinerja kepolisian dinilai cukup baik, namun masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam pelayanan dan kepercayaan publik," ujar Juru Bicara Jamparing Research  Topic Offirtson MSi MPd , pada Sabtu (31/5/2025).

Sekadar infomasi, menurut Juru Bicara Jamparing Research  Topic Offirtson MSi MPd penelitian yang dilakukan Jamparing Research mencakup 8 ruang lingkup penelitian. Adapun kedelapan ruang lingkup penelitian adalah  Penilaian Masyarakat terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan dan Persepsi masyarakat terhadap kinerja SKPD.

Selanjutnya poin ketiga Persepsi masyarakat terkait keberhasilan capaian program 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kuningan. Lalu, penelitian ke empat  Persepsi masyarakat tentang kesesuaian kebijakan dengan kebutuhan publik.

Sementara untuk kelima adalah persepsi masyarakat terkait komunikasi dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Kuningan. Sedangkan ke enam penilaian masyarakat terhadap kinerja TNI-Polri di Kabupaten Kuningan.

Untuk penelitian ke enam adalah persepsi masyarakat terkait sektor-sektor yang belum diintervensi dengan baik oleh Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kuningan dalam 100 hari kerjanya dan  terkahir analisis psikologis masyarakat terkait optimisme masa depan Kabupaten Kuningan

Untuk metode penelitiannya adalah  Survei dilaksanakan di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan mulai dari tanggal 29-30 Mei 2025. Lalu, Metodologi yang digunakan adalah Multistage Random Sampling.

Jumlah Sampel adalah 1.000 responden yang dipilih secara acak bertingkat. Margin of error ± 3% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden dipilih secara acak bertingkat, mulai dari pengacakan Desa/Kelurahan, Dusun/Blok, Rukun Warga, Rukun Tetangga (RT), Keluarga, hingga akhirnya mendapatkan responden terpilih.

Untuk memilih distribusi sampel yang memadai, jumlah sampel tiap Kecamatan dan Desa ditentukan secara proporsional dan wawancara dilakukan secara tatap muka langsung menggunakan kuesioner oleh 100 surveyor yang disebar di 32 Kecamatan.

Kendali mutu dilakukan secara berlapis mulai dari proses rekruitmen dan pelatihan surveyor, pengumpulan data,spotcheck lapangan, hingga validasi dan verifikasi pasca pengumpulan data (call-back).(rdk)

  


Posting Komentar untuk "Kinerja Kepolisian di Kabupaten Kuningan Dinilai 6, Apakah Layak?"