Loading...

Keterlaluan, Komponen PJU Hilang Dicuri

 

Pada Hari ini Kamis tanggal 8 mei 2025 sekitar pukul 11.30 wib,  Kami dari Jajaran Bidang Prasarana dan Perparkiran melaporkan  Kegiatan Sebagai berikut : 


I. Jenis kegiatan : 

Pengecekan lapangan terkait hilanggnya beberapa Komponen PJU ( Penerangan Jalan Umum ) , ada pun komponen barang yang hilang diduga dicuri dengan kerugian +-  Rp. 2.450.000 dengan rincian barang sbb : 

a. 1 Buah Magnetik (Rp. 1.500.000)

b. 2 buah MCB (Rp 300.000)

c. 1 Buah Fotocell (Rp 150.000)

d. 1 set kawat grounding (Rp 500.000)


II.  Waktu perkiraan Kejadian dan Lokasi 

Hari / Tanggal  : Kamis tanggal, 8 mei 2025

Estimasi waktu : Pukul 22.00  Rabu malam / sd kamis dini hari  05.00 wib 

Lokasi Kejadian : Jalan Raya Desa Balong _Garawangi Kec Sindangagung Kab Kuningan 


III. Kronologis Kejadian ; 

Pada hari kamis tanggal 8 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 wib, Tim pemeliharaan PJU yang di pimpin Oleh Bapak Jaka santosa dan anggota an Bpk Soleh melaksanakan kegiatan pemeriksaan PJU untuk wilayah kecamatan Sindangagung, Kecamatan Maleber, Kecamatan Garawangi, wilayah kuningan Kota. Kegiatan patroli/ pengecekan ini bertujuan untuk memeriksa lampu PJU milik Pemda Kab Kuningan yang menyala saat siang Hari, untuk kemudian dilakukan Penggantian komponen, listrik agar fungsinya sesuai dengan Timer pencahayaan / menyala saat Kondisi gelap. Sekitar pukul 10.30 wib saat melintas di jalan raya desa balong kecamatan sindangagung, sdr Jaka dan sdr soleh menemukan 3 titik PJU milik pemda kabupaten Kuningan menyala saat siang hari. Kemudian sdr jaka dan sdra soleh mengecek Box kwh meter dengan maksud untuk mengecek Jaringan listrik dan mengganti Photo cell. Namun saat membuka Box Kwh meter, sdr jaka dan sdr soleh mendapatkan komponen listrik berupa 2 buah Ncb, 1 Buah Magnetic Contector, 1 buah photo cell dan 1 set kawat grounding hilang dari dalam box kwh. Sementara aliran listrik langsung di sambungkan ke jaringan kwh meter denhan dilakban rapih. Selanjutnya sdr Jaka melaporkan lejadian hilangnya komponen PJU dimaksud kepada Kepala Bidang Prasarana dan perparkiran sdr Mh.Khqfafi Mufti. Setelah mendapatkan penjelasan rinci, kabid prasarana dan Perparkiran bersama_ sama dengan Kasi Prasarana sdr Didin dan kasi PerparkirN sdr Herdiana, berangkat menuju TKP kejadian. Setlah di lakukan pengecekan, ternyata memang betul komponen PJU yang berasal dari kegiatan Bankeu Propinsi Jawa Barat ( Kuningan caang ) hilang diduga adabyang nyuri. Selanjutnya pada pukul 11.30 wib sdr Khadafi selaku Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dishub Kab Kuningan, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Garawangi an Bpk AKP Dede Kusnadi, sekitar pukul 11.40 wib  ( 10 menit kemudian) kapolsek Garawangi tiba dilokasi kejadian didampingi anggota polsek an. Bripka Deden Nursyamsi beserta aparat Pemdes Desa balong Kec sindangagung an sdr Udin selaku Sekdes. Setekah berkumpul kami ceritakan kronologis llengkap seperti keterangan diatas, dan kami juga meminta Pihak Pemdes setempat untuk ikut menjaga Asset milik Pemda Kabupaten Kuningan, berupa PJU ( Penerangan Jalan Umum ) yang merupakan Fasilitas untuk Publik. Kejadian kehilangan komponen listrik ini sudah beberapa kali terjadi. 

Kepada pelaku pencurian kami sampaikan 

Pelaku pencurian penerangan jalan umum dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda.


Selain itu, jika pencurian tersebut dilakukan dengan pemberatan, seperti pada malam hari atau oleh beberapa orang bersama-sama, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat.

Kami akan lakukan perbaikan kembali, untuk mengembalikan Fungsi PJU sebagai fasilitas lenerangan untuk publik pada hari jumat tanggal 9 Mei 2025 bsok.


IV. Dampak Kerugian :

Akibat dari hilangnya komponen PJU tersebut, mengakibatkan fungsi Penerangan Jalan Umum tidak berjalan secara maksimal (menyala di siang hari) sehingga menambah beban pembayaran rekening listrik PJU akan bertambah, dan hilangnya kabel Grounding untuk anti pentir dapat menyebabkan orang yang berada didekat tiang PJu dapat tersambat petir saat musim hujan. 


V. Pihak-pihak yang hadir :

1. Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran, MH. Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si.

2. Kapolsek Garawangi, AKP Dede Kusnadi

3. Anggota Polsek Garawangi, Bripka Deden Nursyamsyi

4. Kepala Seksi Prasarana, Didin Ardiansah, ST.

5. Kepala Seksi Perparkiran, Herdiana, SE

6. Sekretaris Desa Balong Kecamatan Sindangagung, Bapak Udin

7. Tim teknis lapangan, Jaka Santosa

8. Tim teknis lapangan, Soleh


VI. : Kesimpulan : 

Sebagai tindaklanjut yang akan kami laksanakan, tim pemeliharaan PJU Seksi Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan akan menormalisasikan fungsi dari PJU dengan mengganti komponen – komponen yang hilang. Atas perintah dari Bupati dan wakil Bupati Kuningan kami dari jajaran bidang prasarana dan perparkiran Dishub Kabupaten Kuningan, diperintahkan untuk dapat melayani secara maksimal kebutuhan masyarakat kabupaten Kuningan untuk mendapatkan Fasilitas penerangan melalui PJU yang secara bertahap dipelihara, diperbaiki dipasang dan dijaga. Bahkan kami  bekerja dari mulai  pagi,siang, sore  bahkan sampai larut pagi, untuk menjamjn  Fungsi PJU dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuningan 


Demikian laporan ini kami sampaikan, apabila ada kesalahan dalam penyampaian laporan ini akan menjadi koreksi dan Perbaikan.

Posting Komentar untuk "Keterlaluan, Komponen PJU Hilang Dicuri "