Loading...

Pelayanan SIM di Kuningan Libur Dua Hari, Ini Dispensasi yang Diberikan

                                             


KUNINGAN (OKE)- Libur dua hari karena adanya peringatan Hari Waisak yakni Senin dan Selasa (12-13/5/2025) membuat pelayanan SIM libur, baik yang di Satpas Polres Kuningan maupun di SIM keliling. 
Hal ini membuat pemilik SIM yang masa berlaku habis menjadi  was-was karena takur harus bikin baru. Namun, ternyata  pihak Satlantas Polres Kuningan memberikan dispensasi.
 
Seperti diketahui bagi warga Kuningan yang ingin melakukan perpanjang SIM di Satpas Polres Kuningan, ada dispensasi.

Bagi pemohon yang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025 , maka dapat diperpanjang  pada tanggal 14  Mei  2025 dengan mekanisme perpanjangan. Sedangkan bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka akan diberlakukan proses dengan mekanisme baru.

Sekadar informasi untuk layanan  mobil SIM keliling kini  sudah beroperasi sehingga layanan perpanjangan bisa dua lokasi . Informasi ini dikutip dari instagram Satlantas Polres Kuningan.(rdk)

Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat  Toserba Yogya Cijoho

Sabtu, di Taman Kota Kuningan

Minggu Taman Kota Kuningan


Posting Komentar untuk "Pelayanan SIM di Kuningan Libur Dua Hari, Ini Dispensasi yang Diberikan "