KUNINGAN (OKE)- Libur dua hari karena adanya peringatan Hari Waisak yakni Senin dan Selasa (12-13/5/2025) membuat pelayanan SIM libur, baik yang di Satpas Polres Kuningan maupun di SIM keliling.
Hal ini membuat pemilik SIM yang masa berlaku habis menjadi was-was karena takur harus bikin baru. Namun, ternyata pihak Satlantas Polres Kuningan memberikan dispensasi.
Seperti diketahui bagi warga Kuningan yang ingin melakukan perpanjang SIM di Satpas Polres Kuningan, ada dispensasi.
Bagi pemohon yang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 12 dan 13 Mei 2025 , maka dapat diperpanjang pada tanggal 14 Mei 2025 dengan mekanisme perpanjangan. Sedangkan bagi yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka akan diberlakukan proses dengan mekanisme baru.
Sekadar informasi untuk layanan mobil SIM keliling kini sudah beroperasi sehingga layanan perpanjangan bisa dua lokasi . Informasi ini dikutip dari instagram Satlantas Polres Kuningan.(rdk)
Jadwal SIM Keliling
Senin, di Terminal /Taman Cilimus
Selasa, di Terminal Kadugede
Rabu, di Pasar Ciawigebang
Kamis, di Alun-alun Luragung
Jumat Toserba Yogya Cijoho
Sabtu, di Taman Kota Kuningan
Minggu Taman Kota Kuningan
Posting Komentar untuk "Pelayanan SIM di Kuningan Libur Dua Hari, Ini Dispensasi yang Diberikan "