Loading...

Beraksi di Kuningan Maling Motor Dikejar Warga, Terjatuh di Cirebon, Akhirnya Ditangkap Polisi

 

KUNINGAN (OKE)- Janji Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar akan menangkap pelaku pencuri motor wilayah kota kuda dibuktikan dengan menangkap pelaku curanmor pada Minggu (11/5/2025).

Pelaku curanmor yang ditangkap adalah MWP (20). Ia merupakan residivis dan merupakan spesialis pencuri motor wilayah Kuningan dan Cirebon. MWP warga Desa Babakan Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Warga Cirebon ditangkap pasca melakukan aksinya di wilayah Kuningan tepatnya di Randabawailir Kecamatan Mandirancan. Pelaku mencuri motor milik Toko Plastik 29. Persitiwa ini terjadi pada Jumat 9 Mei 2025.

Saat itu kata Nova pelaku berangkat dari rumah menggunakan motor Honda Beat bernopol E 4371 YBL warna hitam ke tokonya. Setiba di toko langsung memarkirkan motor depan toko.

Pada korban masuk ke dalam toko, tiba-tiba terdengar suara stater motor dan ia hapal itu suara motornya. Korban pun reflek langsung berlari ke arah motor dan langsung berteriak maling. Saat itu pencuri berjumlah dua orang.

Sementara itu, tanpa pikiran panjang MWP dan F langsung memacu motor curian dan motor yang tidak dibawa untuk melancarkan aksinya. Pada kejadian ada warga yang melihat dan membantu  mengejar pelaku.

Pengejaran oleh warga itu berhasil dimana pelaku terjatuh di kawasan Desa Halimpu Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon. Sedangkan F yang membawa kendaraan hasil curian langsung menolong temannya dan tancap gas. Motor yang terjatuh dibiarkan tergeletak.

Menurut Nova, motor yang ditinggalkan diamankan di Polsek Beber. Pihaknya langsung bergerak dengan memeriksa motor pelaku. Pada saat itu ditemukan dua HP dan kunci later T.

"Dari situlah kami mendapatkan pentunjuk  dan  alhamdulilllah kerja keras kami berhasil dimana pada Minggu 11 Mei 2025 diamankan salah satu pelaku. Sedangkan F masih buron," ujar Nova kepada wartawan. 

Setelah diperiksa motor yang digunakan untuk mencuri ternyata hasil curian. Pelaku selama ini residivis dan merupakan spesialis pelaku curanmor di Kuningan dan Cirebon.

Pelaku sendiri masih kaa Nova diamankan di Cirebon karena pada saat bersamaan ada kejadian serupa di wilayah tesebut. Adapun ancaman untuk pelaku adalah 7 tahun karena dijerat pasa 262 KUHP.(rdk)


Posting Komentar untuk "Beraksi di Kuningan Maling Motor Dikejar Warga, Terjatuh di Cirebon, Akhirnya Ditangkap Polisi"