Loading...

Meski Naik Travel Gelap, Korban Mendapatkan Santunan Dari Jasa Raharja

 

KUNINGAN (OKE)- Penumpang travel gelap yang mengalami kecelakaan  di   Km 139  Tol Cipali  Jalur A atau dari arah Jakarta-Cirebon mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Andai mereka laka tunggal sudah pasti tidak akan mendapakan uang duka Rp50 juta.

"Kita menggunakna UU 20, karena mobil sempat menabrak kendaraan lain. Kalau tunggal sudah pasti tidak akan dapat. Kecuali mobil angkutan plat kuning, meski laka tunggal pasti diberikan santunan," ujar Dani Perwakilan Jasa Raharja.

Selain, menyerahkan uang duka, ia sekaligus mensosialisasikan kepada warga agar jangan naik angkutan traval gelap karena bahanya ketika laka tunggal tidak akan disantuni oleh   Jasa Raharja. Sedangkan angkutan umum pasti ditanggung.

"Jangan hanya ingin mudahnya saja tapi keselamatan juga harus dipikirkan. Untuk pemberian santunan sudah beres dilakukan pada Selasa sore," ujar Dani lagi.

Sekadar informasi, Nasib nahas dialami penumpang travel gelap yang diangkut mobil Daihatsu Luxio Nopol  B 13466 FRR. Mereka mengalami kecelakaan di   Km 139  Tol Cipali  jalur A atau dari arah Jakarta-Cirebon.

Akibat kecelakaan itu orang warga Kuningan  meninggal dunia .Total ada 10 orang penumpang  dalam mobil minibus itu. Insiden itu terjadi pada Selasa (15/11/2022)  pagi dan baru ramai di Kuningan pada siang hari.

Korban dibawa ke RSUD Cideres Kabupaten Majalengka. Korban yang meninggal dibungkus kantong jenazah.  Diduga mobil tabrakan karena sang supir mengantuk dan menabrak kendaraan di depannya.

Sementara tiga korban yang meninggal itu bernama Tasum (52)  dan Saji (40)  warga Desa Sukajaya Kecamatan Cimahi dan Ira Purnawati (20) Desa Tugumulya Kecamatan Darma. 

Hingga berita ini ditulis belum ada kabar kelanjutan terkait identitas 7 warga yang mengalami luka. Namun, Perangkat Desa Sukajaya  bernama Ayet  membenarkan yang  2 warganya. 

"Saat ini tengah dijemput jenazah korban oleh pihak keluarga dan pemdes," ujarnya. (dhn/rdk) 

Posting Komentar untuk "Meski Naik Travel Gelap, Korban Mendapatkan Santunan Dari Jasa Raharja"