KUNINGAN (OKE)- Bagi pengendara yang akan menggunakan ruas Jalan Lingkar Timur Kuningan, khusunya yang melintas ke jalan Garatengah dari Perempatan Karangmanggu Kecamatan Kramatmulya, mulai Rabu (25/10/2023) hingga dua bulan ke depan jalan tersebut akan ditutup.
Penutupan ruas jalan nasional itu karena ada pemapasan bukti kembar di di Desa Garatengah. Karena mengganggu pengerjaan maka ditutup setelah ada koordinasi pihak rekanan dengan Polres Kuningan.
"Iya penutupan karena ada pengerjaan jalan," ujar Kabid Bian Marga Dinas PU Kabupaten Kuningan Teddy Bisma kepada kuniganoke.com, Rabu (25/10/2023).
Pengumuman penutupan jalan tersebut juga diinformasikan oleh IG Satlantas Polres Kuningan. Dalam pengumuman itu dicantumkan jalan alternatif yang bisa digunakan oleh pengendara.
Adapun keteranganya seperti berikuti:
Kendaran yang melaju dari arah selatan menuju utara melalui Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan atau yang melaju dari Tugu Sajati menuju Tugu Ikan Sampora, setibanya di simpang empat Sindangbarang dialihkan melalui Jalan Raya Karangmangu kemudian TL Jalaksana kemudian bisamelalui Jalan utama Kuningan-Cirebin bisa juga melalaul Simpangb Tiga Padamenak kemudian kembali ke Jalan Lingkat Timur Kuningan.
Begitupu sebaliknya, kendaraan yang melaju dari arah utara ke selatan atau dari tg ikan sampora menuju tg sajati setibanya di sp4 Garatengah dialihkan menuju Jalan Raya Padamenak kemudian masuk ke Jakan utama Kuningan-Cirebon atau bisa melalui TL Jalaksana menuju ke Jalan Raya Karangmangu kemudian kembali lagi ke Jaalan Baru Lingkat Timur Kuningan.
-Untuk kendaraan roda empatg besar (bus&truk) dilarang memasuki Jalan Baru lingkar timur, baik dari arah Tugu Sajati menuju Tugu sampora ataupun sebaliknya
Posting Komentar untuk "Jalan Lingkar Timur Kuningan Ditutup Selama 2 Bulan"