Loading...

Jangan Lupa Layanan SIM Keliling Tiap Jumat Libur

                                                      


KUNINGAN (OKE)- Layanan SIM Keliling dari Jumat-Minggu libur karena layanan sampai Kamis. Sedangkan layanan di  Satpas Polres Kuningan untuk Jumat dan Sabtu bisa.

Sementara untuk persyaratan fotokopi e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :


SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu

SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu

SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu

SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu

Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)


Jadwal SIM Keliling

Senin, di Terminal /Taman Cilimus

Selasa, di Terminal Kadugede

Rabu, di Pasar Ciawigebang

Kamis, di Alun-alun Luragung

Jumat, Sabtu, dan Minggu Libur





Posting Komentar untuk "Jangan Lupa Layanan SIM Keliling Tiap Jumat Libur"