Loading...

53 Desa Siap Optimalkan Program PTSL, Ini Layanan Unggulan Kantor Pertanahan


KUNINGAN (OKE) ,- Dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan. Bupati Kuningan memberikan arahan dan pembekalan kepada Para Camat, Lurah, Kepala Desa, pada acara Rapat Koordinasi PTSL Tahun 2022, Senin (07/02/2022), bertempat di Ruang Rapat Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan.

Kegiatan ini dihadiri oleh 14 Camat dan 53 Desa/Kelurahan Lokasi PTSL Tahun 2022. Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kuningan dan SKPD terkait pelaksanaan Lintas Sektor Pembudidaya Ikan dan UMKM.

Bupati Kuningan mengatakan bahwa, Program PTSL Tahun 2022 harus disikapi dan diselesaikan dengan maksimal. Sebagai langkah konkrit Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan kembali berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan untuk langkah percepatan penyelesaian PTSL Tahun 2022.

Bupati Kuningan dalam arahannya menerangkan bahwa program PTSL di Kabupaten Kuningan selama ini dapat dikatakan sukses dan bahkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi.

Bahkan menjadi salah satu percontohan karena terjalinnya kerjasama, kolaborasi dan sinergitas antara Pemda Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam mensukseskan Program Strategis Nasional PTSL.

Keberhasilan Program PTSL ini juga tak luput dari peran Para Camat, Lurah, Kepala Desa dan Masyarakat dilokasi Program PTSL atas dukungan, partisipasi dan kerjasamanya dalam mensukseskan program ini, Hal ini merupakan gambaran bahwa Kabupaten Kuningan kerja bersama menuju Kuningan Maju.

“Untuk itu saya atas nama masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten kuningan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Perangkat Daerah terkait, Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang telah bekerja keras mensukseskan pelaksanaan Program PTSL yang pro rakyat ini dengan baik.

Program PTSL pada tahun 2021 memang dikatakan cukup berhasil meskipun dari target 65.000 bidang hanya terealisasi 70% namun di tahun 2022 dari target 75.520 bidang yang tersebar di 14 Kecamatan 1 Kelurahan dan 53 Desa kita harus lebih baik dan lebih semangat agar pencapaian bisa maksimal di 100%.

Untuk itu penekanan bagi Para Camat, Lurah, dan Kepala Desa yang mendapatkan alokasi PTSL di Tahun 2022 ini, dimohon kerja kerasnya mensukseskan Program PTSL Tahun 2022 ini. 

Peran aktif para camat, lurah, dan kepala desa di lokasi PTSL, Tahun 2022 sangat diharapkan untuk meminimalisir masalah dan kendala yang menghambat Program PTSL, di wilayah masing-masing, dan juga partisipasi aktif masyarakat.

Sehingga kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan lebih cepat, mudah dan lengkap dalam mengumpulkan data mengenai tanah yang menjadi objek PTSL, sehingga proses pensertifikatan pun menjadi cepat dan lancar.

Jika kita mampu dan sukses di tahun 2022 ini kita berharap semoga tahun-tahun berikutnya Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan terus menambah kuota program-program pensertifikatan tanah masyarakat dengan target semua tanah di Kabupaten Kuningan.

Bupati berpesan kepada para camat, lurah, dan kepala desa agar membantu sukseskan program PTSL di wilayah Kabupaten Kuningan Tahun 2022, jika ada masalah dan kendala yang menghambat program PTSL untuk segera diselesaikan atau dicari solusi pemecahan masalahnya serta berkoordinasi dengan pihak BPN.

"Jadikan pengalaman di tahun sebelumnya  agar di tahun 2022 serta di tahun-tahun berikutnya menjadi lebih baik lagi dalam memproses PTSL ini, kemudian yang terakhir berikan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing tentang penting dan manfaat program PTSL ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala ATR/BPN Surahman. ST., MH melaporkan bahwa PTSL di tahun 2021 dengan target 65.000 bidang tanah di 19 kecamatan, 1 kelurahan dan 69 desa hanya terealisasi 70% saja .

Sementara itu, untuk PTSL tahun 2022 ini dengan target 75.520 bidang di 14 kecamatan, 1 kelurahan dan 53 desa tersebut mudah mudahan di bulan mei 2022 bisa tercapai 90% dengan usaha kita semuanya, sesuai target pak Bupati.

“Dengan adanya sertifikat ini adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati,” ujar Surahman. 

Dijelaskan Surahman, khusus warga, dengan adanya program PTSL, maka mereka dapat lebih tenang menggarap lahan mereka. Sebab mereka tidak perlu khawatir lahan mereka diklaim orang lain. Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan.

“Adanya sertifikat menjadikan mereka tidak khawatir lagi, lahannya diklaim orang lain,” ujarnya. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan juga menambahkan beberapa layanan unggulan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di antaranya :

SMS-delivery, yaitu layanan pemberitahuan melalui sms secara real-time kepada pemohon apabila produk layanannya sudah selesai dengan sender “BPNKUNINGAN”: permohonan anda nomor berkas:…………..sudah selesai, silahkan ambil di loket pelayanan BPN Kuningan;

“KUPAT-KUNINGAN” kepanjangan KUantar SertiPikAT wilayah Kuningan, yaitu layanan pengantaran sertipikat yang sudah selesai kepada pemohon Lansia, Disabilitas atau Pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan;

“JENIPER” kepanjangan dari JENdela Informasi PERtanahan, yaitu program talk-show/dialog interaktif dengan masyarakat melalui Radio Megaswara Kuningan 89.8FM setiap hari Selasa jam 17.00-18.00 wib.

“LARI SEHAT”  kepanjangan dari LAyanan sehaRI SErtipikat Hak Atas Tanah untuk  Layanan Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah, Penurunan Hak Atas Tanah, Pengecekan Sertifikat, dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah. (dhn)

Posting Komentar untuk "53 Desa Siap Optimalkan Program PTSL, Ini Layanan Unggulan Kantor Pertanahan"